Deli Serdang, (kabar24jam.com) – Tim Polda Sumatera Utara mengungkap keberadaan home industry yang diduga memproduksi narkoba mengandung etomidate dalam bentuk vape “getar” di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (30/7/2026). Polisi menemukan sejumlah bahan dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi cairan vape mengandung etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pria berinisial T oleh BNN Sumut.
“Dari lokasi di belakang rumah, personel menemukan barang bukti berupa bahan baku etomidate, nikotin, perasa, pipet, timbangan, dan cartridge,” ujar Andy saat memberikan keterangan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (5/8/2026).
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga meminta keterangan lima orang saksi yang diduga mengetahui keberadaan home industry tersebut.
Andy mengatakan, penyidik selanjutnya akan melakukan prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Langkah itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi sekaligus mendalami peran masing-masing pihak.
“Penyidik akan melakukan prarekonstruksi di TKP untuk memastikan keterangan saksi serta menentukan peran masing-masing,” katanya.
Menurut Andy, bahan baku narkoba mengandung etomidate yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut diduga berasal dari Kamboja.
Namun, Andy menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Polisi masih mendalami jaringan, proses produksi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam home industry tersebut.
“Untuk pengungkapan home industry pembuatan narkoba mengandung etomidate masih dalam pengembangan. Nanti hasilnya akan disampaikan,” pungkasnya. (F_01)
Polda Sumut Ungkap Home Industry Vape “Getar” Mengandung Etomidate di Deli Serdang












