Dugaan Pungli Dana Bantuan, SDN 1 Sangkanmanik: Proses Terbuka, Silakan Cek Semua Berkas

Dugaan Pungli Dana Bantuan, SDN 1 Sangkanmanik: Proses Terbuka, Silakan Cek Semua Berkas
Foto/ist.

Banten, (kabar24jam.com) – Pihak SDN 1 Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, secara resmi dan tegas membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Penyangkalan itu disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah beserta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerja kepala sekolah, Rabu (6/5/2026).

Kepala Sekolah SDN 1 Sangkanmanik, Sujana, menegaskan seluruh tahapan penyaluran dana bantuan pemerintah telah dijalankan sepenuhnya mengikuti prosedur, peraturan, serta petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah pusat maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Menurutnya, kabar yang beredar soal pemotongan dana atau pungutan biaya administrasi adalah informasi keliru dan tidak berdasar fakta.

“Kami tegaskan dengan tegas, tidak ada satu rupiah pun yang dipungut dari siswa maupun orang tua terkait pengurusan, pencairan, hingga penyaluran dana PIP. Segala proses berjalan transparan, terbuka, dan diawasi tim verifikasi sekolah serta pihak berwenang,” ujar Sujana.

Pernyataan kepala sekolah itu diperkuat Sudirman, operator sekolah yang bertanggung jawab atas pencatatan, penginputan data, hingga pelaporan penyaluran dana PIP. Ia menjamin seluruh alur administrasi berjalan ketat sesuai aturan, tanpa ada potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun.

Sebagai pihak yang menangani data dari awal hingga akhir, Sudirman menjelaskan jumlah dana yang diterima orang tua sama persis dengan yang masuk ke rekening penerima. Hal itu lantaran buku rekening dipegang langsung oleh orang tua atau penerima manfaat, sementara pihak sekolah sama sekali tidak berhak mengelola uang tersebut.

“Semuanya tersimpan rapi berkas, daftar nama, bukti penyerahan dan bisa diperiksa kapan saja oleh siapa saja. Tugas kami hanya memfasilitasi dan memastikan data akurat, bukan memungut biaya. Kalau ada yang bilang ada pungutan, itu mustahil terjadi di sini,” tegas Sudirman.

Pihak sekolah juga menegaskan justru aktif membantu orang tua yang mengalami kesulitan administrasi agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi tanpa hambatan maupun biaya tambahan. Hal senada disampaikan Hj Nani, guru yang tergabung dalam tim pendataan PIP. Ia mengaku sering membantu melengkapi berkas secara cuma-cuma, karena memahami dana tersebut adalah hak siswa demi kebutuhan pendidikan.

“Mustahil bagi kami mengambil hak anak-anak didik kami. Kami bekerja berdasarkan aturan dan tanggung jawab moral,” tambah Hj Nani.

Pernyataan pihak sekolah didukung langsung oleh sejumlah orang tua siswa penerima manfaat. EN, orang tua siswa, mengaku menerima seluruh bantuan secara utuh dan menggunakannya untuk membeli buku serta alat tulis.

“Saya terima semuanya, tidak ada dikurangi. Pihak sekolah juga mengingatkan ini hak anak, jadi saya gunakan untuk keperluan sekolah saja,” ungkapnya.

ID dan UT, orang tua yang lain juga menyampaikan hal serupa. Keduanya memastikan dana diterima lengkap tanpa potongan, dan proses pengurusannya dibantu pihak sekolah dengan baik serta tanpa biaya sepeser pun. Dana tersebut mereka gunakan untuk membeli seragam, perlengkapan belajar, hingga biaya transportasi sekolah.

Sujana menambahkan, sekolah menerapkan prinsip akuntabilitas ketat. Mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penyerahan dana, seluruh kegiatan dicatat rinci dan terdokumentasi. Daftar nama penerima pun dipajang terbuka di papan pengumuman agar bisa dipantau masyarakat luas.

Sikap transparan itu mendapat apresiasi dari M. Toufik, warga yang aktif mengawasi dunia pendidikan di wilayah Cimarga dan Leuwidamar. Setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mewawancarai sejumlah orang tua, ia memastikan tudingan pungli tidak berdasar.

“Semuanya mengaku terima uang utuh, tidak ada dikurangi. Isu ini sepertinya hanya kabar burung tanpa asal-usul jelas. Pengelolaan bantuan di sini umumnya berjalan baik dan membantu warga kurang mampu,” ujar Toufik saat ditemui terpisah, Kamis (7/5/2026).

Ia berharap masyarakat tidak mudah terhasut informasi belum pasti karena bisa merusak kepercayaan publik. Ia juga berjanji akan terus mengawasi penyaluran bantuan dan melaporkan ke pihak berwenang jika kelak ditemukan penyimpangan. Namun untuk kasus di SDN 1 Sangkanmanik, bukti dan keterangan lapangan menunjukkan sekolah bersih dari dugaan pelanggaran.

Pihak sekolah pun mengimbau masyarakat agar menanyakan langsung ke sekolah jika ada keraguan atau ketidaktahuan soal mekanisme penyaluran dana, guna menghindari kesalahpahaman. Sujana juga menegaskan kesiapan pihaknya menerima sanksi hukum apa pun jika nanti terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk menampung sisi pandang lain dalam hal ini. (Ril)

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *