Madina, (kabar24jam.com) – Pemerhati Sosial dan tokoh Masyarakat di Sumatera Utara M Arif Tanjung sangat mengapresiasi sikap tegas Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution untuk menertibkan pertambangan Illegal di Sungai Batang Gadis, Kabupaten Madina.
Bahkan, Gubernur telah membentuk tim khusus guna menertibkan pertambangan Illegal itu, ujar M Arif Tanjung kepada wartawan di Medan, Minggu (19/7/2026).
Menurut Arif Tanjung, Pemprovsu dalam hal ini telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Madina yang selama ini diributkan.
Setelah melakukan penindakan di Kecamatan Kotanopan, Tim Terpadu kembali melanjutkan operasi penertiban dan menemukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, tepatnya di sekitar Muara Mais.
Bahkan kata Arif Tanjung Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra bersama tim terpadu lainnya, melakukan penghancuran terhadap sarana dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI, menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi, serta akan memproses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Ini menegaskan komitmen Pemprovsu melalui Dinas Perindag ESDM Sumut guna mewujudkan program cepat hasil terbaik (PCHT) yang digaungkan Bobby.
Dijelaskan Arif Tanjung seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat ditindak secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, aktivitas PETI di kawasan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Pengerukan di sepanjang bantaran Sungai Batang Gadis mengakibatkan perubahan bentang alam, kerusakan ekosistem, serta pengikisan tanah yang telah mendekati badan Jalan Lintas Sumatera.
“Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang dapat membahayakan masyarakat serta mengganggu infrastruktur jalan nasional apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung.
Menurut M Arif Tanjung, komitmen Pemprovsu untuk terus melaksanakan operasi penertiban secara berkelanjutan terhadap seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di berbagai daerah, sangat tepat dan langkah tersebut tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata menjaga kelestarian lingkungan, melindungi keselamatan masyarakat, tandas Arif Tanjung. (F_01/r).












