Deli Serdang, kabar24jam.com – Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober 2026 berlangsung khidmat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Faiz Al-Kawakib, yang berlokasi di Jalan Jati Pasar 4 / Jalan Bhinneka Tunggal Ika, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Acara ini dihadiri langsung oleh Pengasuh Ponpes sekaligus Sultan Deli, Sultan Mahmud Arya Lamantjiji.
Dalam amanatnya, Sultan Deli memberikan arahan strategis agar para santri, khususnya Santri/ santriwati Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), untuk terus berjuang dan menjaga sifat istiqomah. Beliau menekankan bahwa menempuh pendidikan di pesantren merupakan modal dasar yang sangat kuat untuk melanjutkan studi ke jenjang Perguruan Tinggi, terutama perguruan tinggi kedinasan, sekolah tinggi, maupun akademi militer.
“Di pesantren, para santri sudah dididik secara mandiri dan disiplin. Mereka terbiasa jauh dari orang tua dan mampu menyiapkan segala keperluan hidupnya sendiri. Kemandirian ini adalah bekal utama di dunia pendidikan tinggi kedinasan dan militer,” ujar Sultan Deli.
Selain kemandirian fisik dan mental, Sultan Deli juga mengingatkan bahwa pesantren memberikan modal ideologi yang kuat bagi santri untuk terjun ke masyarakat. Bekal ini dinilai sangat krusial sebagai benteng pertahanan menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan zaman, terutama gempuran budaya asing yang dapat merusak tatanan kehidupan keluarga.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras para santri, Sultan Deli juga menyerahkan cendramata kepada para santri yang berhasil menorehkan prestasi gemilang, baik di bidang akademis maupun bidang keterampilan.
Acara peringatan Hari Santri Nasional ini ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustaz Uwais Zulkorni. Di dalam doanya, beliau memohon bimbingan bagi Pemimpin Negara, Presiden Prabowo Subianto, agar senantiasa sukses membawa bangsa Indonesia mencapai keadilan dan kemakmuran.
Selain itu, doa juga dipanjatkan agar Kapolri senantiasa kuat dan amanah dalam menegakkan hukum di tanah air. Ustaz Zulkorni, SS mengingatkan pentingnya supremasi hukum bagi stabilitas negara. Menurutnya, jika hukum tidak tegak, maka hal tersebut dipastikan akan merusak kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya, serta meruntuhkan stabilitas keamanan dan kenyamanan hidup bermasyarakat.












