Fakta Baru! Pelaku Pembunuhan Wanita di Medan Gagal Buang Jasad ke Sungai karena Warga

Fakta Baru! Pelaku Pembunuhan Wanita di Medan Gagal Buang Jasad ke Sungai karena Warga
Polrestabes Medan melakukan olah TKP. (Foto/dok).

Medan, (kabar24jam.com) – Kasus pembunuhan wanita muda berinisial RS (19) yang jasadnya ditemukan di dalam boks di pinggir sungai kawasan Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Kota Medan, Sumatera Utara, terungkap. Polisi menyebut pelaku awalnya berencana membuang jasad korban ke sungai, namun rencana itu gagal karena lokasi sudah ramai warga.

‎Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua pelaku yakni SA (19) sebagai pelaku utama dan rekannya SHR (19) yang membantu proses pembuangan jasad korban.

‎Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, para pelaku sebenarnya tidak berniat membuang boks berisi jasad korban di lokasi tempat penemuan tersebut karena dinilai terlalu dekat.

‎“Di situ mereka sebenarnya merencanakan untuk membuang jasad korban, tetapi bukan di lokasi penemuan boks tersebut karena jaraknya terlalu dekat,” ujar Calvijn saat prarekonstruksi, Jumat (13/3/2026).

‎Calvijn menjelaskan, saat kedua pelaku membawa boks berisi jasad korban menggunakan sepeda motor, boks tersebut beberapa kali hampir terjatuh dari tangan SA yang dibonceng.
‎Karena panik, pelaku akhirnya memutuskan untuk meletakkan boks tersebut di pinggir sungai di Jalan Menteng VII, Gang Seroja.

‎“Pada saat dibonceng menuju lokasi, boks itu beberapa kali hampir jatuh dari pegangan tersangka pertama (SA). Akhirnya dengan keputusan singkat, mereka menaruhnya saja di pinggir sungai tersebut,” jelasnya.

‎Setelah meletakkan boks itu, kedua pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun tak lama kemudian mereka kembali dengan niat membuang jasad korban ke sungai agar tidak ditemukan.
‎Sayangnya, rencana tersebut kembali gagal karena saat mereka kembali ke lokasi, sudah banyak warga yang berada di sekitar bantaran sungai.

‎“Mereka sempat kembali lagi ke lokasi dengan maksud ingin melempar boks berisi mayat ke aliran sungai. Namun rencana itu tidak terlaksana karena sudah banyak masyarakat di sekitar lokasi,” kata Calvijn.

‎Menurut Calvijn, pembunuhan terhadap korban terjadi di salah satu penginapan di Jalan Menteng VII Gang Kenanga, Kecamatan Medan Denai pada 9 Maret 2026. Korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku dan juga menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

‎“Kejadiannya pada 9 Maret. Ini merupakan kasus pembunuhan yang disertai penganiayaan serta pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

‎Polisi sendiri melakukan rekonstruksi di tiga lokasi berbeda, yakni di dalam kamar penginapan tempat korban dibunuh, di area gerbang penginapan, serta di bantaran sungai Jalan Menteng VII Gang Seroja, lokasi ditemukannya boks berisi jasad korban.

‎Calvijn menjelaskan, pembunuhan dilakukan oleh pelaku utama, SA, di dalam kamar penginapan. Namun polisi masih mendalami secara detail cara pelaku menghabisi nyawa korban.
‎Setelah korban tewas, pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak. Keesokan harinya, SA kembali ke kamar dengan membawa karung goni untuk membungkus jasad korban.

‎“Pada keesokan harinya, tersangka kembali ke kamar dengan membawa goni besar dengan maksud memasukkan korban yang telah dibunuh ke dalam karung tersebut,” ungkapnya.

‎Selanjutnya, SA menghubungi temannya SHR untuk membantunya mengambil sebuah boks dari rumah SA. Setelah boks dibawa ke lokasi penginapan, SHR tidak masuk ke dalam kamar dan hanya menyerahkan boks dari depan gerbang.
‎Di dalam kamar, SA kemudian memasukkan jasad korban ke dalam boks yang telah dilapisi selimut.
‎“Menariknya, tersangka pertama melakukan semuanya sendiri di dalam kamar, memasukkan korban ke dalam boks dengan dibungkus selimut,” kata Calvijn.

‎Setelah itu, SA meminta SHR masuk ke area penginapan untuk membantu mengangkut boks tersebut. Keduanya kemudian membawa boks berisi jasad korban menggunakan sepeda motor menuju bantaran sungai di Jalan Menteng VII.

‎“Tersangka kedua masuk ke dalam area penginapan dengan sepeda motor. Sesuai rekaman CCTV, tersangka kedua yang mengendarai motor, sementara tersangka pertama dibonceng sambil memegang boks berisi jasad korban,” pungkasnya. (F_01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *