Sidang Putusan Kasus Tipikor Terdakwa Makmum Kadri Mantan Wabub Batola Ditunda 2 Minggu

MARABAHAN  |  kabar24jam.com

Kamis, 10 Februari 2022.

Sidang terdakwa Makmun Kadri mantan wakil Bupati Barito Kuala periode 2012_2017 berpasangan dengan Hasanudin Murad sudah memasuki babak terakhir.

Untuk keterangan lebih lanjut Yuday dari pers online www kabar 24 jam .com mengkonfirmasi ke pihak Kejari Barito Kuala melalui Kasi intel yang bernama Hamidun,SH.MH salah seorang Kasi Intel terbaik se propinsi Kalimantan selatan dapat dibuktikan telah mendapatkan piagam penghargaan dari  pa Ponco (sapaan akrab dari Kepala kejaksaan tinggi propinsi Kalimantan selatan )
Di katakan Hamidun pada yuday diruangannya pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022.

Bahwa benar sidang terdakwa saudara Makmun Kadri yang sudah pihak kami tahan 4 bulan yang lalu dan sudah melalui agenda persidangan lebih dari 10 kali persidangan dalam kasus pasal 3 undang_undang Tipikor RI.

Hamidun, menambahkan sebenarnya ini sudah putus karena pada saat JPU (jaksa penuntut umum) menuntut terdakwa Makmun Kadri dengan tuntutan setahun tiga bulan namun pihak Advokatnya merasa keberatan maunya minta bebas,mungkin disitulah terjadinya sebab akibat pihak hakim yang menyidangkan minta mundur 2 minggu kemudian beber Hamidun.
Ketika ditanya oleh yuday,setelah putusan vonis nantinya apakah saudara terdakwa Makmun Kadri tetap di Rutan Marabahan Barito kuala atau di canangkan dipindah ke LAPAS Teluk dalam Banjarmasin ? Dijawab oleh Kasi Intel Hamidun ini silahkan ditanya ke penyidiknya langsung.

Sementara ditempat terpisah dihari yang sama yuday, yang juga ketua Forum jumpa pers Kalimantan selatan (FJPK) .
Berhasil bincang_ bincang dengan Kasipidsus Kejari Barito Kuala yang akrab disapa RIZKA ini,mengatakan bahwa untuk saudara Makmun ketika sidang putusan berakhir Minggu depan nanti, beliau tetap ditahan di Rutan Marabahan kata Rizka diruangannya (Yuday)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *