Prinsip kami adalah transparansi dan kepastian. Korban berhak mengetahui bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti. Pemeriksaan harus berbasis fakta dan bukti, bukan sekadar menyelesaikan pertemuan melalui mediasi
Kuasa Hukum Bantah Eks Sekda Kampar Terseret Kasus Perambahan Hutan
Medan, (kabar24jam.com) – Kuasa Hukum eks Sekda Kampar Bapak Drs. Yusri M.Si membantah keras tudingan…
