Prinsip kami adalah transparansi dan kepastian. Korban berhak mengetahui bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti. Pemeriksaan harus berbasis fakta dan bukti, bukan sekadar menyelesaikan pertemuan melalui mediasi
Lindungi Masa Depan Anak, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Perlindungan
Padangsidimpuan, (kabar24jam.com) – Prihatin atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Padangsidimpuan…
