Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Jalan Pasundan

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Toko Elektronik di Jalan Pasundan
Polsek Medan Baru saat amankan pelaku pencurian toko elektronik di jalan Pasundan. (Foto/ist)

Medan, (kabar24jam.com) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah toko elektronik di Jalan Pasundan, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Pelaku diketahui bernama Abrori Siregar (45), warga Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Saat diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai baju berwarna hijau dan satu topi pet berwarna hitam bermotif macan dengan tulisan “OBEY”.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban, Suparyadi, warga Jalan Pabrik Tenun, Gang Solo, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat korban membuka tokonya, ia menemukan barang-barang dalam keadaan berserakan. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat satu orang pria masuk ke dalam toko melalui jendela belakang pada Kamis (17/4) sekitar pukul 02.00 WIB dan Jumat (18/4) sekitar pukul 24.00 WIB,” jelas Iptu Poltak.

Dalam aksinya, pelaku mengambil tiga unit TV merek Advance ukuran 32 inci serta satu unit speaker aktif merek yang sama.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu malam (19/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan PWS, Gang Buntu, Kecamatan Medan Petisah.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak.
(Frank_01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *