Jakarta, (kabar24jam.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Jumat (3/7/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, terdiri dari satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat.
”Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” ujar Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Ketujuh pihak tersebut diamankan di tiga wilayah berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Sebagian pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Sementara itu, Syah Afandin diamankan di kediamannya di kawasan Medan dan dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.
”Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi Prasetyo.
Menurut KPK, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana maupun penerimaan lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. KPK akan menyampaikan secara resmi konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta pasal yang disangkakan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (F_01)
KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin, Amankan 7 Orang dan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah












