Hukrim  

Jadi Buronan, Pasutri Pemilik KTV Dragon Akhirnya Diciduk di Yogyakarta

Jadi Buronan, Pasutri Pemilik KTV Dragon Akhirnya Diciduk di Yogyakarta
Pasutri pemilik Dragon KTV saat diamankan Polisi. (Foto/ist).

‎Medan, (kabar24jam.com) — Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Dragon KTV, Medan.

‎Kedua DPO tersebut merupakan pasangan suami istri, yakni Ardinal alias Doni (43) dan Herina Manurung (40). Keduanya ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu.

‎Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi membenarkan penangkapan tersebut.

‎“Kedua DPO pemilik THM Dragon itu ditangkap di Yogyakarta beberapa hari lalu,” kata Andy, Kamis (27/8/2026).

‎Andy mengatakan, Doni dan Herina kini menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

‎“Saat ini DPO atas nama Ardinal alias Doni dan Herina tengah menjalani pemeriksaan atas kasus peredaran narkoba di THM Kota Medan,” ujarnya.

‎Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka, Ridho Gunawan dan Zulham alias Zul, di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (23/5/2026).

‎Saat ditangkap, Ridho diduga tertangkap tangan menjual delapan butir pil ekstasi kepada petugas yang menyamar.

‎Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 697 butir pil ekstasi berbagai merek yang disimpan di dalam loker milik Ridho.

‎Dalam pemeriksaan, Ridho mengaku bahwa dugaan peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh Ardinal bersama istrinya, Herina.

‎Menurut keterangan tersebut, pasangan suami istri itu diduga tidak hanya menyediakan stok narkotika, tetapi juga mengatur distribusi hingga hasil penjualan narkoba di Dragon KTV.

‎Polda Sumut selanjutnya menetapkan Ardinal dan Herina sebagai DPO. Setelah beberapa waktu diburu, keduanya akhirnya berhasil diamankan Timsus Dit Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta.

‎Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut. (F_01)

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *