Lebak, kabar24jam.com — Tim Reskrim Polres Lebak berhasil menuntaskan sejumlah kasus kejahatan prioritas selama dua bulan terakhir (September‑Oktober 2026) dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri. Empat kelompok kasus utama yang diselesaikan adalah pencurian sepeda motor, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin, dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Hasil penindakan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard dalam jumpa pers bersama wartawan di Mapolres Lebak, Jumat (23/10/2026). Menurutnya, keempat jenis kejahatan tersebut menjadi sasaran utama karena paling meresahkan masyarakat dan membahayakan kelompok rentan, terutama anak‑anak.
“Kami terus memperkuat penyelidikan dan patroli guna melindungi masyarakat, khususnya anak‑anak dari ancaman pelecehan. Kami akan melacak setiap jejak kejahatan, memaksakan penanganan kasus secara tuntas, dan menjalin sinergi dengan instansi terkait agar tidak ada celah bagi pelaku untuk berkeliaran,” tegas AKP Fredo Leonard.
Sejak menjabat Kasat Reskrim pada Juli 2026, AKP Fredo Leonard telah mengarahkan seluruh anggota tim untuk memprioritaskan kasus yang berdampak luas terhadap ketenteraman masyarakat. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kapolsek Cikande Polres Serang.
Warga Kabupaten Lebak Ade Supriadi memberikan apresiasi atas kinerja tim Reskrim. “Kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian yang terus bekerja keras menindak kejahatan, terutama yang membahayakan anak‑anak dan merusak lingkungan. Kami berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat semakin erat untuk mendukung keberhasilan program Quick Wins di wilayah Lebak,” katanya.
Polres Lebak menyatakan akan meningkatkan intensitas operasi pengamanan ke depannya dan membuka saluran laporan bagi warga yang mengetahui aktivitas kejahatan di lingkungan masing‑masing.












