KALSEL | kabar24jam.com
Jum’at, 22 April 2022.
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, bertempat di Lapangan Satpas Km.21, Landasan Ulin Banjarbaru, Jum’at (22/4/2022) pukul 08.00 Wita.
Apel Gelar Pasukan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dan dihadiri Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Kabinda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Kepala Subseksi Dan Siaga Pencarian Dan Pertolongan Basarnas Kalsel, Kepala BPBD Kalsel, Kepala Jasa Raharja Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kapolres Banjarbaru.
Kapolda Kalsel mengatakan, pada Operasi Ketupat tahun ini sebanyak 2.116 personel gabungan dikerahkan. Ribuan personel ini disebar ke 23 Pos Pengamanan yang didirikan meliputi, Kota Banjarmasin 3 Pos, Kota Banjarbaru 2 Pos, Kabupaten Banjar 3 Pos, Kabupaten Tapin 2 Pos, Kabupaten HSS 2 Pos, Kabupaten HST 4 Pos, Kabupaten Balangan 1 Pos, Kabupaten Tabalong 1 Pos, Kabupaten Tala 1 Pos, Kabupaten Tanbu 1 Pos, Kabupaten Kotabaru 1 Pos, dan Kabupaten Batola 2 Pos.
Selain itu, dalam Operasi Ketupat yang berlangsung selama 12 hari dimulai 28 April s/d 9 Mei 2022, Polda Kalsel tidak hanya mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) saja, namun juga menyediakan lokasi layanan kesehatan (Yankes) sebanyak 60 lokasi yang tersebar di masing-masing satuan wilayah (Satwil).
Adapun lokasi layanan kesehatan tersebut terdiri dari Polresta Banjarmasin 8 lokasi, Polres Banjarbaru 5 lokasi, Polres HSS 14 lokasi, Polres HST 20 lokasi, Polres Tabalong 12 lokasi, Polres Tala 2 lokasi, Poles Tanbu 2 lokasi, Polres Kotabaru 1 lokasi dan Polres Batola 4 lokasi.
Seiring dengan jumlah orang yang terdampak virus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat, maka Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. pun menginstruksikan jajarannya dan Dinas Kesehatan terkait / Gugus Tugas untuk bersama-sama dapat meningkatkan peran aktif pencegahan, penurunan dan mengantisipasi perkembangan wabah Covid-19.
Ditengah pelaksanaan ibadah Ramadhan dan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pun harus dilakukan salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi sembari memberitahukan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.
Terlebih pada tahun ini, lanjut Kapolda Kalsel, Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik, sehingga diperlukan langkah-langkah sinergi dengan seluruh stakeholder agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan Idul Fitri 1443 H / 2022 M serta terhindar dari penularan Covid-19. ( Yuday/r )