‎Lapas Tanjungbalai Asahan Laksanakan Sidang TPP Bahas Usulan Integrasi dan Pengangkatan Tamping

‎Lapas Tanjungbalai Asahan Laksanakan Sidang TPP Bahas Usulan Integrasi dan Pengangkatan Tamping
Foto/ist.

Tanjungbalai, (kabar24jam.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula Lapas. Rabu, (22/10/2025).

‎ Sidang dibuka langsung oleh Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, yang dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta tamu undangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.

‎Dalam pelaksanaan sidang kali ini, terdapat dua agenda utama yaitu:
‎1️. Usulan Integrasi bagi 72 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan Pembebasan Bersyarat, serta 6 orang yang diusulkan Cuti Bersyarat.
‎2️. Pengangkatan Tamping Kebersihan, baik luar maupun dalam tembok Lapas, sebanyak 117 orang WBP yang dinilai layak dan memenuhi syarat administratif serta perilaku.

‎Turut hadir dalam kegiatan ini Kabapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, PK Bapas Kelas I Medan, DTM. Irwansyah, serta para penjamin atau keluarga WBP yang akan diusulkan hak integrasinya.

‎“Kami dari Bapas akan terus mendukung proses integrasi ini dengan pengawasan dan pendampingan. Harapan kami, warga binaan yang mendapatkan kesempatan bebas bersyarat dapat menjaga kepercayaan ini dan membuktikan bahwa pembinaan di Lapas membawa perubahan positif.” Kriston Napitupulu, Kabapas Kelas I Medan

‎Sidang TPP dilaksanakan secara terbuka dan objektif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembinaan, kedisiplinan, serta rekomendasi dari seksi pembinaan dan pengamanan. Setiap WBP yang diusulkan hak integrasi atau menjadi tamping terlebih dahulu melewati proses penilaian yang ketat untuk memastikan mereka benar-benar siap menerima kepercayaan dan melanjutkan pembinaan di luar Lapas.

‎“Sidang TPP ini merupakan bentuk evaluasi nyata dari proses pembinaan di Lapas. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan yang diusulkan hak integrasi atau tamping benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku dan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik.” Refin Tua Simanullang, Kalapas Tanjungbalai Asahan

‎Kasi. Binadik Dan Kegiatan Kerja, Jawilson Purba, pun menimbuhkan bahwa segala bentuk layanan hingga mengikuti sidang TPP adalah GRATIS atau tanpa biaya.

‎“Kami pastikan, layanan integrasi kami berikan Gratis dan tanpa biaya (Rp. 0).” Tegas Jawilson Purba.

‎Dengan dilaksanakannya sidang TPP ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana, serta siap menjadi pribadi yang produktif dan bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat. (F_01/Hms)

‎#LapasTanjungbalaiAsahan #TPP #RefinTuaSimanullang #KristonNapitupulu #Pemasyarakatan #KemeimipasSumut #BapasKelasIMedan #PembebasanBersyarat #CutiBersyarat #Tamping #PembinaanWargaBinaan #IntegrasiPemasyarakatan #LapasProduktif #LapasBersihBerkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *