Tanjungbalai, (kabar24jam.com) – Sebagai wujud komitmen dalam pemenuhan hak warga binaan, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan bersinergi dengan LBH Trisila Tanjungbalai menggelar penyuluhan hukum bertema “Pembelaan dalam Proses Peradilan”. Selasa, (14/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas, Refin Tua Simanullang, didampingi Kasi Binadik, Jawilson Purba, Kasi Adm. Kamtib, Pelita Ginting, serta diikuti 50 orang tahanan.
Dari pihak LBH Trisila turut hadir Mewakili Ketua LBH Trisila, Sangkot Yusri, S.H., M.H, dan sebagai pembicara utama Marthinus Lase, S.H.
“Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk memberikan pemahaman hukum agar warga binaan mampu membela haknya secara benar dan bermartabat,” ujar Kalapas.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan setiap warga binaan memahami posisi hukumnya dan lebih siap menghadapi proses peradilan secara bijak dan bertanggung jawab. (F_01/hms)
#SinergiPeduli
#LapasTanjungbalaiAsahan
#PenyuluhanHukum
#LBHTrisila
#PemenuhanHakWargaBinaan
#KemenimipasSumut
#RehabilitasiSosial
Lapas Tanjungbalai dan LBH Trisila Gelar Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan
