SUNGGAL|Kabar24jam.com
Pomdam I/BB gerebek tempat yang diduga sebagai warung Narkoba di Desa Serba Jadi. adanya informasi yang diterima Pomdam I/BB dari masyarakat di sekitar Desa Serba Jadi, yang merasah resah terganggu dengan aktifitas transaksi dan penyalahgunaan Narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan anggota TNI / Back up.
Lalu Danpomdam I/BB memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan ternyata informasi tersebut benar sesuai memang ada warung Narkoba di Desa Serba Jadi. Menindaklanjuti hasil penyelidikan dan laporan masyarakat Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Warung Narkoba yang ada di Desa Serba Jadi.
Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 50 personel menggerebek warung transaksi Narkoba dan konsumsi Narkoba di Desa itu dan berhasil mengamankan 14 orang warga sipil berinisial JG pengedar dan AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG dan SN pengguna, dan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram beserta uang sejumlah Rp 1.610.000 (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah), alat hisap Sabu dan senjata tajam.
Dikarenakan yang terjaring dalam penggerebekan seluruhnya masyarakat sipil maka tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.( Aziz)