Kasus Pencabulan Anak Di Labuhan Batu, Kasus Terakhir Yang Ditangani Alm. Arist Merdeka Sirait di Wilayah Sumut

Kasus Pencabulan Anak Di Labuhan Batu, Kasus Terakhir Yang Ditangani Alm. Arist Merdeka Sirait di Wilayah Sumut
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut Muniruddin Ritonga, SH.I, M.Ag. (Foto/dok)

Medan, (kabar24jam.com) – Suami Wakil Bupati Labuhan Batu berinisial “FS” (66), diamankan Polda Sumut atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.

Tokoh pemuda Labuhan Batu tersebut ditangkap Kamis (31/8/2023) malam oleh Tim Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut

“Saat ini kasusnya masih didalami,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Kasus Pencabulan Anak Di Labuhan Batu, Kasus Terakhir Yang Ditangani Alm. Arist Merdeka Sirait di Wilayah Sumut
Wakil Ketua LPA Sumut Dongan Nauli Siagian SH, bersama pengurus LPA. (foto/dok)

“Poldasu mempunyai kewenangan menarik kasus dari Polres jika memang diperlukan. Jadi ini soal kewenangan,” jelas Hadi ketika ditanya dasar pertimbangan Polda Sumut hingga harus menarik kasus tersebut.

Penetapan tersangka “FS” juga mendapatkan apresiasi dari Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Muniruddin Ritonga, SH.I, M.Ag

“Langkah cepat dan tepat jajaran penyidik Poldasu dan Polres Labuhan Batu dalam menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap “FS” sangat kami apresiasi,” ucap Munir.

“Sejak awal kasus ini muncul  memang sudah menjadi perhatian publik, khususnya Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Sayangnya, Arist keburu meninggal dunia sebelum kasus yang terakhir kali ini ditanganinya di wilayah Sumut tuntas diproses oleh penegak hukum.

Padahal, menurut Munir, Alm. Arist Merdeka Sirait sudah terjun langsung ke Labuhan Batu untuk melakukan pengawalan dan pendampingan bersama jajaran pengurus LPA Labuhan Batu,” ujar Munir.

“Kami berharap Poldasu segera menuntaskan kasus ini dengan melimpahkan berkasnya ke kejaksaan dan selanjutnya dibawa ke persidangan. Jangan sampai mengendap di tangan penyidik dan ujung-ujungnya tidak jelas rimbanya,” tegas Munir.

Harapan senada juga datang dari Wakil Ketua LPA Sumut Dongan Nauli S SH, yang didampingi Ketua LPA Labuhan Batu Azhar Harahap, Ketua LPA Labusel Ilham, Ketua LPA Sergai Tugimin dan Ketua LPA Kab Batubara Erwin. Mereka mengaku prihatin terhadap kasus ini karena pelakunya berinisial “FS” adalah suami dari Wakil Bupati Labuhan Batu. Terlebih lagi korban sendiri adalah ponakan pelaku.

“Kami mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Poldasu agar tidak main-main dalam menangani kasusnya. Jika kasus ini tidak segera dituntaskan bisa berdampak hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian,” ujar Dongan Nauli yang dikenal sebagai pengacara itu. (frank_01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *