SUKABUMI, KABAR24JAM – Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum secara resmi membuka pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke 52 TA. 2023, dalam upacara pembukaan pendidikan yang digelar pada Rabu (8/03/2023) pagi.
Bertempat dilapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Lemdiklat Polri, upacara pembukaan pendidikan SIP angkatan 52 tahun 2023 yang diikuti oleh 2168 Bintara Polri yang terdiri dari 2060 Bintara pria dan 108 Bintara Polwan, yang secara keseluruhan akan menjalani proses pendidikan di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kasetukpa Brigjen Pol Mardiaz membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. yang menyampaikan tema pendidikan SIP angkatan ke 52 Tahun 2023 adalah transformasi pendidikan dan pelatihan Polri menuju kampus Presisi, guna mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul dan dipercaya masyarakat di era Police 4.0.
Kasetukpa menambahkan bahwa program pendidikan akan dijalankan selama tujuh bulan, dan seluruh peserta didik akan dibekali dengan kompetensi agar siap pakai menjadi pemimpin lini terdepan dan manager tingkat pertama yang profesional (First Line Manager).
Polri diberikan amanah berupa kewenangan yang luar biasa, dari soft sampai hard power authorization, oleh karena itu dengan kewenangan yang sangat besar dan luar biasa tersebut, membentuk calon Perwira Polri tidak cukup hanya dengan memberikan ilmu pengetahuan untuk kecerdasan, tapi lebih dari itu harus dilandasi dam diutamakan dengan memberikan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna membentuk akhlak yang mulia, ungkap Kasetukpa.
Pendidikan SIP angkatan ke 52 tahun 2023 diberi nama Resimen Rahesa Aditya Diandra (RAD) nama yang diberikan oleh Kalemdiklat Polri, bermakna Perwira – perwira Polri yang memiliki karakter welas asih, pandai, bijaksana, kemauan keras dan berwibawa sebagai pemberi sinar terhadap organisasi, pungkas Brigjen Pol Mardiaz.
Upacara pembukaan pendidikan SIP ke 52 tahun 2023 dihadiri oleh pejabat utama Lemdiklat Polri, pejabat utama SSDM Polri, pejabat utama Setukpa Lemdiklat Polri, pejabat Setmilpres RI, pejabat Forkopimda Kota Sukabumi dan pengurus Bhayangkari cabang 04 Setukpa Lemdiklat Polri. (K24_01/r)