JAKARTA | kabar24jam.com
Jum’at, 04 Februari 2022.
Gebyar expo barang bukti oleh Polres Metro Bekasi patut dijadikan dijadikan contoh oleh seluruh polres jajaran Mabes Polri supaya dinilai positif di tengah masyarakat. Pagelaran ini akan mengembalikan citra Polri dalam mengantisipasi segala bentuk pungutan terhadap pemilik barang.
“Kita mengapresiasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gideon Arif Setyawan yang membuat gebyar expo barang bukti, Kamis kemarin. Ini merupakan bagian dari wujud Polri yang Presisi,” ujar pemerhati kepolisian, Agus Yohanes kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/02/2022).
Agus Yohanes mengatakan, Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat, adalah visi dan misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengembalikan citra Polri.
“Terobosan Kombes Gideon Arif Setyawan ini juga sejalan dengan visi Kapolda Metro Kaya, Irjen Pol Fadil Imran yakni, melakukan penangkapan kejahatan adalah sebuah kebanggaan, melakukan pencegahan suatu kejahatan dan mengembalikan barang milik orang lain adalah sebuah kemuliaan,” katanya.
Agus Yohanes yang juga merupakan Ketua Masyarakat Anti Korupsi (Marak) ini menyarankan, terobosan Kombes Pol Gideon Arif ini bisa dijadikan pimpinan Polri untuk memotivasi seluruh jajaran Mabes Polri guna membuat terobosan terbaru dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Pengembalian barang bukti kepada warga sebagai pemilik barang ini merupakan langkah kecil namun mengundang reaksi besar dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri. Gebyar expo barang bukti ini belum pernah terjadi. Selama ini, pengembalian barang bukti belum pernah terpublikasi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Bekasi Kabupaten menggelar Gebyar Expo Barang Bukti secara langsung dan virtual di Mapolres Bekasi Kabupaten dan sejumlah Mapolsek di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kamis (3/2/2022).
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Gidion Arief Setyawan. SH. MH. M.Hum dan dihadiri masyarakat pemilik kendaraan yang ditemukan pihak polisi. Hadir juga sejumlah aparat terkait seperti, pihak kejaksaan negeri, pengadilan negeri, PJU Kabupaten Bekasi, Polsek Tambun Selatan dan sejumlah Polsek di wilayah Polres Metro Bekasi Kabupaten, secara zoom.
Dalam sambutannya, KBP Gidion mengatakan, Gebyar Exspo Barang Bukti Polres Metro Bekasi secara virtual, adalah salah satu wujud dari tugas pokok dan fungsi pihak kepolisian, yakni melayani masyarakat dengan mengembalikan barang milik masyarakat yang telah hilang dan berhasil ditemukan atau disita oleh Polres Metro Bekasi.
“Gebyar Exspo Barang Bukti Polres Metro Bekasi secara virtual adalah suatu langkah kecil yang kita berikan kepada masyarakat dengan apa yang telah kita temukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kabupaten di Mapolres Bekasi, Cikarang, kabupaten Bekasi, Kamis (3/2/2022).
Menurut Gidion, gebyar expo ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sesuai laporan yang diterima polisi. Polres Metro Bekasi kemudian menggelar OPS Yustisi dan meningkatkan kegiatan razia yang biasa di lakukan oleh kepolisian. Dalam operasi itu diamankan barang barang kendaraan yang tidak sesuai dengan bukti kepemilikan.
“Hasil temuan tersebut kita sajikan kepada masyarakat. Ini sesuai dengan visi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yaitu, melakukan penangkapan kejahatan adalah sebuah kebanggan, melakukan pencegahan suatu kejahatan dan mengembalikan barang milik orang lain adalah sebuah kemuliaan,” ungkapnya.
Adapun barang yang dikembalikan kepada masyarakat berupa 68 unit kendaraan roda 2 di sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten dan 12 unit kendaraan roda 2 yang diserahkan secara langsung dan virtual. ( K-24/r )