TANJUNG BALAI | kabar24jam.com
Jumat 11/03/2022.
Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai terus melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjungbalai Asahan dalam rangka mengantisipasi mengawasi Keluar masuk Kapal yang membawa TKI ilegal dan barang yang melanggar hukum, Kamis (10/3) Pukul 20.00 Wib.
Kegiatan Patroli tersebut dibenarkan oleh Kasat Pol Airud Akp T Sianturi yang di temui di Gedung Olah Raga (GOR) Wira Satya Polres Tanjungbalai, Jumat (11/3) Pukul 10.00 Wib.
Katanya, Yang melaksanakan kegiatan Patroli adalah Tim Regu I yang di awaki Aiptu Sarianto bersama Bripka Joko S dengan Menggunakan Kapal Patroli KP-II 1014 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai.
Kegiatan Tersebut katanya, Rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjungbalai yang melanggar Hukum.
Dilanjutkan Sianturi, Kegiatan Patroli yang dilaksanakan tersebut adalah selama 1X12 Jam yang dimulai dari Pukul 20.00 Wib hari Kamis tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 Pukul 08.00 Wib.
Dilanjutkannya, Ketika Tim Patroli Sat Pol Airud sedang melakukan istirahat sambil memantau Kapal yang berlayar dan Lego Jangkar di Koordinat
N : 2° 59″ 22.3008″
E : 99 50 25.4256″
melihat ada Kapal dari laut memasuki Perairan Tanjungbalai dan kemudian melakukan Pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut pada pukul 01.20 Wib Pagi dini hari Jumat, 11 Maret 2022 di Posisi/koordinat :
N : 2° 59′ 50.0015″
E : 99° 49′ 25.4256″
Nama Kapal yang diberhentikan KM LAUT JAYA tanpa GT dan Tanpa Nomor dinakhodai oleh Bahri, 4 orang ABK, Sebelum Personil melakukan Pemeriksaan pada kapal, Personil Sat Pol Airud terlebih dahulu melakukan Pemeriksaan Suhu tubuh orang yang berada di kapal tersebut, setelahnya dilanjutkan pemeriksaan pada Kapal dengan hasil ditemukan Dokumen Kapal tidak Lengkap dan telah diperingatkan, menghimbau agar selalu Waspada dalam keselamatan berlayar di laut, bermuatan Fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum.
Ditambahkan Sianturi, dalam rangka menekan dan mengendalikan Penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, bahwa
Personil Sat Polairud dalam Pelaksanaan Patrolinya, Selalu mengedukasi dan menghimbau Warga Nelayan/ Awak Kapal yang diberhentikan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) agar warga Disiplin Prokes melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan melaksanakan Vaksin Dosis Lengkap yaitu Dosis 1, 2 dan melaksanakan Dosis 3 (Boster) setelah 3 bulan melaksanakan Dosis 2.
Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 Wib, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif, Tandas Sianturi. ( Heri. S )