Prinsip kami adalah transparansi dan kepastian. Korban berhak mengetahui bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti. Pemeriksaan harus berbasis fakta dan bukti, bukan sekadar menyelesaikan pertemuan melalui mediasi
Aiptu DWS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
