Saras, Tim PKK Kabupaten Turun Langsung Survei Untuk Sasaran Bedah Rumah di Kecamatan Anjir Muara Barito Kuala Kalimantan Selatan

MARABAHAN  |  kabar24jam.com

Selasa, 29 Maret 2022.

Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali melakukan survei terhadap sasaran calon penerima program Bedah Rumah Sehat ala TP-PKK, Senin (28/03/2022).

Kali ini peninjauan dilakukan terhadap 2 objek yang berada di Kecamatan Anjir Muara masing-masing di Desa Anjir Muara Lama RT 001 atas nama keluarga Tarmui dan di Desa Anjir Serapat Baru RT 005 atas nama keluarga Rasidi.
Rumah Tarmui diusulkan dibedah oleh Ketua TP-PKK Desa Anjir Muara Lama RT 001, Paridah, kepada Ketua TP-PKK Kabupaten Batola Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor.

Rumah lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini diusulkan dibedah selain kondisinya sangat memprihatinkan juga anggota keluarga yang menghuni mencapai enam orang masing-masing dirinya bersama sang isteri dan 3 anak ditambah sang ibunya.

Hal yang sama juga dialami keluarga Rasidi. Kondisi rumah pria berusia 48 tahun ini sangat tidak layak. Sementara yang mendiami rumahnya mencapai 8 orang terdiri dari ia dan sang isteri ditambah 6 anaknya. Menyaksikan keprihatinan itulah, maka Ketua TP-PKK Desa Anjir Baru, Fauziah, mengusulkan agar dilakukan bedah rumah.

Ketua TP-PKK Batola Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor yang diminta tanggapan terkait hasil peninjauan nampak setuju atas usulan yang disampaikan. “Jika kita lihat dua rumah yang disurvei tadi insya Allah memenuhi kriteria,” tutur Ketua TP-PKK Batola yang akrap disapa bu Saras tersebut.

Isteri Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor ini menerangkan, setelah dilakukan peninjauan ini selanjutnya akan dilakukan peninjauan dari Disperkim untuk dilakukan pengukuran setelah itu baru dilakukan pembangunannya.

“Jadi kita tunggu sekitar 2 bulan hasilnya. Mengingat semua rumah yang akan kita bedah melalui Bedah Rumah Sehat ala TP-PKK paling lambat diresmikan Oktober mendatang seiring berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati,” paparnya. (Yuday)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *