Lebak, (kabar24jam.com) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Banten Reformasi (LSM PBR), Tisna, mengecam keras dugaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa Fam Fuk Tjong atau akrab disapa Uun, seorang aktivis dan pengurus LSM yang bergerak di Kabupaten Lebak. Ia mendesak Kepolisian Daerah Banten mengungkap kasus ini secara tuntas hingga ke akar masalahnya, termasuk mengungkap siapa dalang di balik peristiwa tersebut.
Pernyataan sikap tegas itu disampaikan Tisna dalam rilis tertulis yang diterima awak media, Minggu (19/7/2026).
Tisna menegaskan, penculikan dan penganiayaan terhadap warga negara, terlebih yang bergerak di bidang pengawasan kepentingan publik, merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak boleh dibiarkan. Tindakan tersebut dinilai mencederai sendi-sendi demokrasi serta merampas hak konstitusional warga untuk menyuarakan pendapat.
“Kami mengecam keras perbuatan biadab penculikan dan penganiayaan terhadap saudara Uun. Perbuatan ini bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan serangan langsung terhadap hak asasi manusia, kebebasan bergerak, dan kebebasan setiap orang untuk menyuarakan kebenaran. Jika ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan ruang demokrasi dipersempit dengan kekerasan,” tegas Tisna.
Ia menyoroti peran vital aktivis dan LSM sebagai mitra kritis dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pembangunan daerah. Jika pelaku kejahatan ini lolos dari jeratan hukum, hal itu akan menimbulkan efek jera yang keliru, menakut-nakuti pihak yang menjalankan fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.
“Peran kami bukan untuk menghambat, melainkan memastikan hak rakyat dan penggunaan anggaran berjalan benar. Jika mereka yang mengawasi justru dikorbankan dengan kekerasan, siapa lagi yang berani bicara ketika ada penyimpangan? Ini akan menciptakan budaya bungkam yang merugikan kepentingan publik luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tisna meminta aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku eksekutor semata, melainkan wajib menelusuri jejak komando, pihak yang memberi perintah, serta motif yang mendasari perbuatan tersebut. Seluruh pihak yang terlibat, baik yang melaksanakan langsung maupun yang merencanakan, harus diproses hukum secara setimpal tanpa diskriminasi.
“Kami meminta Polda Banten bekerja secara teliti dan tuntas. Jangan sampai hanya pelaku bawah yang ditangkap, sementara dalang yang memerintahkan tetap aman. Telusuri motifnya apakah terkait laporan, pengawasan, atau kepentingan tertentu. Proses seluruh pihak sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu, tanpa ada yang ditutupi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menuntut kepolisian menjamin keamanan dan keselamatan Uun beserta seluruh anggota keluarganya selama proses penyelidikan berlangsung, termasuk memberikan perlindungan jika diperlukan. Tisna juga mengimbau masyarakat tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab, tetap tenang, dan mempercayai kinerja aparat.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak berwajib. Kami berharap kepolisian menunjukkan kredibilitasnya. Semoga para pelaku, baik pelaksana maupun dalang, segera diungkap dan ditangkap secepatnya agar tidak ada lagi korban serupa di masa depan,” tandas Tisna.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait perkembangan kasus tersebut. (Ril)












