JAKARTA, KABAR24JAM – Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menyarankan pimpinan Polri bersama ahli forensik segera mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat yang dilaporkan tewas dalam baku tembak di kediaman Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, hasil autopsi ulang Brigadir Josua akan membawa nilai positif bagi institusi Polri yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri maupun ahli forensik yang ditunjuk melakukan autopsi tesebut, tidak akan melakukan pelanggaran jika mengumumkan hasil autopsi.
Baca Juga:
Giliran Gorontalo Terima Kunjungan Konsolidasi Ketum PJS Mahmud Marhaba
“Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberikan ruang kepada pimpinan Polri maupun ahli forensik, bahwa untuk membuka kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri tersebut, tidak harus menunggu sidang di pengadilan. Itu bukan pelanggaran,” ujar Gandi Parapat melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).
Gandi mengaku setuju dengan Mahfud MD terkait adanya pihak yang diduga sengaja mengaburkan persoalan kasus polisi tembak polisi tersebut. Namun pihaknya berkeyakinan bahwa Kapolri Listyo dapat mengungkap kasus kematian Brigadir Josua secara terang benderang. Kapolri dipastikan tak akan menutupi kasus yang menggemparkan itu.
“Mulai dari Presiden Jokowi, Menko Polhukam, purnawirawan jenderal, DPR maupun elemen masyarakat, sudah memberikan dukungan kepada Kapolri Listyo untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Josua. Keputusan ada pada Kapolri untuk menyelamatkan nama baik institusi Polri,” ungkap Gandi.
Baca Juga:
Wakil Gubernur Sumut Mediasi Kesepakatan Majukan UISU di Masa Depan
Gandi juga menyesalkan pihak tertentu yang justru menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa ketika memberikan dukungan ahli forensik untuk mengautopsi jenazah Brigadir Josua, beberapa waktu lalu. Orang bersangkutan dinilai asal bunyi (Asbun) karena tidak mengikuti perkembangan dari kasus kematian Brigadir Josua.
“Sungguh sangat menyedihkan, bahwa seorang anggota dewan terhormat, yang notabene merupakan pembela rakyat, justru memberikan statemen menyudutkan Andika Perkasa melalui media. Orang bersangkutan tidak memahami, bahwa Andika Perkasa memberikan persetujuan setelah adanya permintaan dari organisasi forensik,” katanya.
Atas permintaan itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan pesan kepada dokter forensik dari TNI jelang proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
DPC Ferari Kota Medan Dikukuhkan
Sebagaimana diketahui, satu dokter forensik TNI turut bergabung dalam tim ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) kemarin.
Dokter forensik berinisial F itu berasal dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Untuk itu, Jenderal Andika pun agar prajurit tetap menjaga kredibilitas dan integritasnya. (K24_01/r)