Perkuat Pengawasan Internal Dan Menjamin Akuntabilitas Penggunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Humbahas Melaksanakan Pemeriksaan Menyeluruh

Perkuat Pengawasan Internal Dan Menjamin Akuntabilitas Penggunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Humbahas Melaksanakan Pemeriksaan Menyeluruh

HUMBAHAS|Kabar24jam.com

Dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan menjamin akuntabilitas penggunaan senjata api dinas, melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api inventaris di lingkungan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (15/4/2026) pukul 17.30 WIB.

Kegiatan ini berlangsung di Gudang Senjata Api Polres Humbahas dan dipimpin langsung oleh Kabaggaktibplin Roprovost Divpropam Polri, Kombes Pol Ian Rizkian Milyadin, S.I.K., M.M. Pemeriksaan turut didampingi Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., bersama tim dari Bidpropam Polda Sumatera Utara serta personel Biro Logistik Polda Sumut.

Tim pemeriksa melakukan pengecekan secara komprehensif terhadap berbagai aspek penting, meliputi:
Kondisi fisik gudang penyimpanan senjata api Kelayakan dan fungsi senjata api inventaris Kesesuaian jumlah senjata api dengan data administrasi Masa berlaku dan kondisi amunisi Sistem pengamanan serta tata kelola penyimpanan

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh inventaris senjata api dikelola sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Kegiatan ini melibatkan unsur pengawasan internal Polri, yaitu Divpropam Polri, didukung Bidpropam Polda Sumut dan Biro Logistik. Kapolres Humbahas sebagai penanggung jawab wilayah turut hadir secara langsung sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pengawasan.
Pemeriksaan dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026, pukul 17.30 WIB, bertempat di Gudang Senjata Api Polres Humbahas.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan internal Polri guna:
Mencegah penyalahgunaan senjata api oleh oknum Meminimalisir kelalaian dalam pengelolaan inventaris Menjamin keamanan dan kesiapan operasional personel
Menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho menegaskan bahwa pengawasan senjata api merupakan aspek krusial dalam menjaga profesionalisme anggota Polri. “Pemeriksaan ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun kelalaian dalam pengelolaan senjata api. Kami berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan agar seluruh inventaris tetap aman dan terkontrol,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh senjata api inventaris Polres Humbahas dinyatakan: Dalam kondisi baik dan terawat, Layak pakai untuk mendukung tugas operasional, Tersimpan sesuai standar keamanan yang berlaku
Selain itu, amunisi juga dipastikan masih dalam masa berlaku dan disimpan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan personel dalam penggunaan senjata api. Pengawasan yang ketat diharapkan mampu: Meningkatkan tanggung jawab individu anggota, Mencegah pelanggaran disiplin maupun kode etik, Mendorong budaya kerja profesional dan transparan
Kapolres juga menekankan pentingnya kesadaran setiap personel untuk mematuhi aturan penggunaan senjata api, mengingat senjata api merupakan alat negara yang penggunaannya harus sangat terkontrol.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Humbahas semakin meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan internal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan pengawasan berkelanjutan dari , Polres Humbahas berkomitmen menjaga tata kelola senjata api yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *