LSM PEKAT-IB Kota Banjarmasin Kecam Edy Mulyadi Agar di Proses Secara Hukum, Begini Kata H Surianysah

BANJARMASIN  |  kabar24jam.com

Jum’at, 28 Januari 2022.

kecaman demi kecaman dari berbagai kalangan warga masyarakat Kalimantan hari demi hari semakin bergejolak, hampir para pemuka adat dan LSM yang berada di Kalimantan saling melengkapi satu suara agar Edy Mulyadi diproses secara hukum akibat ucapan dan pernyataan kontroversial yang di nilai terlalu mendiskreditkan warga Kalimantan terutama suku dayak.

Pernyataan yang tidak patut yang diucapkan oleh mantan kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) tersebut dengan merendahkan harkat dan martabat kalimantan ramai menjadi buah bibir oleh warga dan dunia maya yang banyak mengecam Edy Mulyadi dengan mengatakan kalimantan sebagai tempat pembuangan anak jin dan tempat tinggal kuntilanak dan genderuwo.

Hal senada juga mendapatkan reaksi di kota Banjarmasin melalui LSM PEKAT-IB (Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ). saat ditemui oleh Kabar24jam.Com pada Jumat (28/1/2022) mereka juga ikut mempertanyakan dan mengecam tindakan pernyataan kontroversial oleh Edy Mulyadi.

“kita sangat mengutuk keras kepada Edy Mulyadi dengan kata kata hinaan di tanah kita yakni kalimantan, bagi kami merupakan penghinaan,” ucap H. Suriansyah ketua pekat.

Pemindahan ibu kota negara (IKN) itu merupakan program dari pemerintah pusat bukan dari keinginan warga Kalimantan, ketua Pekat H. Surianysah juga mengatakan , “apabila ada pihak keberatan silahkan ajukan protes ke pemerintah pusat bukan malah menghina warga masyarakat Kalimantan,”Ujar Suriamsyah.

Hingga saat ini pihak dari PEKAT-IB tetap bersikukuh agar Edy Mulyadi tetap diproses secara hukum.

( Yuday/Seno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *