Kuasa Hukum Bantah Kades Parit Baru Terjaring Razia Dengan Wanita di Pekanbaru

Kuasa Hukum Bantah Kades Parit Baru Terjaring Razia Dengan Wanita di Pekanbaru
Dongan N Siagian, SH dan Haris Dermawan, SH.MH. (Foto/dok).

Medan, (kabar24jam.com) – Kuasa Hukum Kades Parit Baru Bapak Alfian, membantah keras tudingan beberapa media yang menyatakan dirinya terjaring Razia penyakit Masyarakat (Pekat) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Beredar berita di beberapa media yang menyatakan Klien kami terjaring operasi yang dilakukan tim Yustisi dan Satpol PP. Bahkan pemberitaan tersebut seolah-olah telah menghakimi klien hukum seolah-olah telah bersalah. Bahkan beredar berita yang berkembang klien hukum kami Bersama dengan seorang Wanita, sementara dalam video yang beredar klien hukum kami di apit oleh 2 orang laki-laki sehingga berita tersebut sangat merugikan klien hukum kami Ungkap Dongan N Siagian, SH dan Haris Dermawan, SH.MH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi.

Bahwa Klien Hukum kami telah melakukan klarifikasi dengan beredarnya video dan berita terkait dirinya. Video yang beredar itu adalah klien hukum kami Bersama teman-temannya, kejadian jumat malam saat Bapak Alfian makan malam Bersama staff nya, kebetulan teman-temannya nyanyi di room yang tersedia di Puja sera. Karena hari sudah larut malam, maka Bapak Alfian memanggil teman-temannya untuk pulang, Namun sesampainya di room teman-temannya meminta Pak Kades untuk nyanyi satu lagu baru pulang, baru duduk beberapa menit langsung terjadi penggerebekan jelas Alfian.

Sementara salah satu teman Kades Parit Baru yang Bernama Helmi membenarkan apa yang disampaikan oleh Bapak Alfian. Bahwa sebenarnya Bapak Alfian sedang makan lalu karena sudah larut malam maka beliau memanggil kami untuk pulang dan kami meminta Bapak Alfian nyanyi 1 lagu baru pulang ke rumah.

Dongan menyebutkan dengan adanya Klarifikasi ini maka semua pihak jangan membuat tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar tanpa melihat fakta yang sesungguhnya terjadi. Terkait pemberitaan dan beredar itu sangat merugikan nama baik klien nya, baik sebagai pribadi dan sebagai kepala desa. Video tersebut tidak bisa dijadikan dasar mengatakan klien nya tidak bermoral.

Atas pemberitaan yang dinilai merugikan klien hukumnya, Dongan N Siagian SH akan menyurati dan klarifikasi atas pemberitaannya jika tidak di indahkan maka dengan sangat terpaksa kami akan melaporkannya ke Aparat Kepolisian. Hal ini kami lakukan agar menjadi pembelajaran bagi kita semua tidak dengan mudah termakan issu dan menghakimi orang yang belum tentu bersalah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *