JAKARTA, KABAR24JAM – Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) optimistis, bahwa Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menuntaskan penanganan kasus sesama polisi yang baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat pekan lalu.
Koordinator PMPHI, Gandi Parapat memastikan Kapolri Listyo Sigit serius membuka kasus baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E, termasuk jika menetapkan status tersangka untuk menjawab segala kejanggalan dari rentetan peristiwa yang menghebohkan publik tersebut.
“Kita menyarankan penanganan kasus ini supaya diambilalih oleh Bareskrim Polri, dan tidak lagi ditangani oleh Polres. Untuk menjawab kecurigaan masyarakat, setiap informasi ini tidak lagi lewat humas. Sebaiknya Kapolri atau ketua tim penanganan perkara yang memberikan penjelasan,” ujar Gandi, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga:
Kejuaraan Karate Adhyaksa Cup 2022, Ketua KKI Sibolga: Kolaborasi Untuk Prestasi dan Wisata
Gandi mengungkapkan, banyak kejanggalan dari kasus baku tembak yang menghebohkan publik tersebut. Apalagi, kasus ini menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tuntas kasus baku tembak antarsesama polisi di kediaman Kadiv Propam Polri.
“Kita menyarankan Kapolri untuk mengarahkan tim khusus yang dibentuk untuk melakukan rekonstruksi kasus baku tembak, Jumat pekan lalu. Termasuk membuka data provider jaringan komunikasi terakhir Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, Bharada E, istri Kadiv Propam termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo,” kata Gandi Parapat.
Selain itu, Kapolri bisa memerintahkan bawahan agar melakukan rekonstruksi luka tembak di tubuh Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Untuk melakukan ini, ahli forensik Polri tentunya lebih berpengalaman untuk melihat kondisi luka tembak maupun luka lainnya di tubuh Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tersebut.
“Sepengetahuan kita, luka tembak jarak dekat berbeda dengan luka tembak jarak jauh. Rekonstruksi luka tembak ini bisa dilihat apakah lurus maupun luka menyamping. Hasil rekonstruksi luka dalam ini akan mengungkap tabir sesungguhnya, dan menjawab pertanyaan publik,” ungkap Gandi Parapat.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Gelar Binrohtal kepada Personel Beragama Nasrani
Menurut Gandi, banyak kejanggalan – kejanggalan yang perlu dijelaskan Kapolri dalam kasus baku tembak antarsesama anggota Polri tersebut. Mulai perbedaan waktu pengungkapan dengan kejadian, penjelasan motif penembakan yang terkesan berbelit, ketidakjelasan keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo.
“Kemudian penjelasan status tugas Brigpol Yosua dan Bharada E yang dinilai timpang, keluarga yang sempat tak diperkenankan melihat kondisi jenazah Brigpol Yosua, HP hilang, CCTV rusak maupun adanya puluhan polisi yang disebut keluarga Brigpol Yosua mengelilingi rumahnya. Kita berharap, Kapolri bisa membuka semua kejanggalan itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus baku tembak sesama anggota polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, ada Asisten SDM. Ada tim internal maupun eksternal,” kata Listyo, Selasa, 12 Juli 2022.
Baca Juga:
Sidang Korupsi Anggaran Covid-19 Samosir, PMPHI: Santo Edi Tidak Layak Dihukum
Listyo mengungkapkan, tim eksternal yang dilibatkan itu meliputi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Tim eksternal dilibatkan agar penanganan transparan.
“Rekomendasi tim gabungan ini akan menjadi masukan bagi Polri melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan. Polri juga tidak menutup diri bila ada laporan lain yang masuk dari luar tim yang dibentuk,” ungkapnya. (K24_01/r)