JAKARTA, KABAR24JAM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya terkait kasus kematian Brigadir J. Kapolri menyebutkan pengungkapan kasus ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meminta kepada kami agar proses penyelidikan ini transparan, jujur,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022)
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melaksanakan penonaktifan dan autopsi ulang, dan kemarin penetapan tersangka,” ucap Kapolri.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 polisi dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Sebanyak 25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Mulai Berlakukan ETLE Mobile
Kapolri menjelaskan, beberapa informasi yang kita dapat ini menjadi penting bagi masyarakat yang menanyakan masalah CCTV rusak, dan ini menjadi hal yang kita jelaskan. “Telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 profesional ini terkait ketidakprofesionalan terhadap olah TKP,” ucapnya. (K24_01)