‎Kader Pemuda Muhammadiyah Sunggal Dukung Program PATEN KALI, Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Pungli ‎

‎Kader Pemuda Muhammadiyah Sunggal Dukung Program PATEN KALI, Ajak Masyarakat Berani Laporkan Dugaan Pungli ‎
Kader Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Sunggal Bidang Hukum, Muhammad Khairul Imam, S.H. (foto/ist).

Deli Serdang, (kabar24jam.com) – Kader Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Sunggal Bidang Hukum, Muhammad Khairul Imam, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program PATEN KALI yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan.

‎Menurut Khairul Imam, program tersebut merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi kependudukan. Dengan hadirnya layanan di tingkat kecamatan, masyarakat tidak lagi terkendala jarak, waktu, maupun biaya untuk mengurus berbagai dokumen penting.

‎Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Sunggal di bawah kepemimpinan Camat Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP., yang dinilai terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan responsif.

‎”Program PATEN KALI merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi seperti ini patut didukung bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga,” ujarnya.

‎Meski demikian, Khairul menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus terbebas dari segala bentuk praktik pungutan liar (pungli). Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami dugaan pungli dalam proses pelayanan administrasi di lingkungan pemerintahan, termasuk di Kecamatan Sunggal.

‎”Laporan dapat disampaikan melalui Inspektorat Kabupaten Deli Serdang maupun saluran pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

‎Sebagai Kader Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Sunggal Bidang Hukum, Khairul juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan praktik pungli dalam pelayanan publik.

‎Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

‎Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Program PATEN KALI agar berjalan sesuai tujuan, sekaligus mendukung aparatur pemerintah yang bekerja secara profesional, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

‎”Pelayanan publik yang baik merupakan hak setiap warga negara. Sementara itu, pemerintahan yang bersih adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung Program PATEN KALI, awasi pelaksanaannya, tolak segala bentuk pungutan liar, dan bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang mudah, transparan, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kecamatan Sunggal,” tutupnya. (F_01)

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *