Humas Unimed Jawab Kabar Beralihnya Aset Unimed Seluas 13,5 Hektar

Humas Unimed Jawab Kabar Beralihnya Aset Unimed Seluas 13,5 Hektar
Humas Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr. M. Surip, M.Si. (Foto/ist).

Medan, (kabar24jam.com) – Humas Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr. M. Surip, M.Si, jawab pemberitaan yang menyebutkan beralihnya aset Perumahan Dosen dan Pegawai IKIP (Unimed) seluas 13,5 Hektar berlokasi di Jalan Kapten Sumarsono/Simpang Gaperta Medan Helvetia beralih menjadi milik suasta.

Hal ini dikatakannya kepada awak media ini saat di konfirmasi melalui jaringan seluler, Kamis (21/08/25).

Dalam keterangannya Dr. M. Surip menyebutkan bahwa kasus itu sudah bertahun-tahun yang lalu dan tidak terbuktikan itu tanah milik Unimed.

“Kasus ini sudah bertahun-tahun naik di media, padahal itu bukan tanah Unimed, dalam data Barang Milik Negara (BMN) Unimed. Itu bukan tanah Unimed, dalam data BMN Unimed tidak ada,” jawabnya.

Lebih lanjut, M. Surip mengatakan bahwa dirinya sudah lebih dari lima kali mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan atas permasalahan tersebut.

“Saya sudah lebih lima kali ikut sidang di Pengadilan Negeri Medan tentang kasus ini, dan Unimed sudah nyatakan di pengadilan bahwa tanah itu bukan milik Unimed,” terang M. Surip.

Diceritakan Surip, Unimed adalah Unuversitas Negeri dan milik pemerintah segala sesuatu yang menyangkut aset semuanya tercatat di negara dan tidak ditemukan tanah tersebut sebagai tanah Unimed.

“Kami negeri seluruh aset tercatat resmi dan datanya ada di kementerian, tanah yang dimaksud tersebut tidak termasuk dalam data BMN Unimed,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *