Gerak Cepat Tanggapi Laporan Warga.!!!Satnarkoba Polres Humbahas Amankan Seorang Pria Berinisial HTT

HUMBAHAS|Kabar24jam.com

HTT warga Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas ini diringkus sat reskrim polres humbahas di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas pada Sabtu (11/4/2026).
Penangkapan terhadap HHT dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB setelah petugas menerima laporan i masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga di wilayah tersebut.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Humbahas menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif Dari tangan pelaku, polisi amankan barang bukti sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1 gram, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 23 ribu.

Kasat Narkoba Polres Humbahas Iptu Frins Sigiro menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Iptu Frins Sigiro, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Ia terangkan, tersangka HHT mengaku memperoleh sabu  tersebut dari seseorang yang berdomisili di Balige, Kabupaten Toba.
“Ia juga mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi,” Tuturnya frins. (Rls)

Sumber Tribun medan

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *