Jakarta, (kabar24jam.com) – Bandar narkoba yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika di Jambi, Helen akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri beserta tangan kanannya setelah menjadi buron selama lebih dari setahun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut. Helen dan Didin ditangkap di dua lokasi terpisah.
“Ya benar, Helen bos narkoba di Jambi ditangkap di Jakarta Barat,” katanya, Kamis (10/10/2024).
“Kalau Didin, itu orang kepercayaannya Helen. Ditangkap di Jaksel,” sambungnya.
Mukti menjelaskan, penangkapan Helen dan Didin ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Polisi awalnya menyelidiki viral video emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.
Dari peristiwa itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen.
“Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan jaringan Helen. Saat ini kedua pelaku dibawa ke Bareskrim Polri dan akan kita kenakan TPPU,” pungkasnya. (Frank_01)