Presiden: Pembagian Bantuan Sosial Harus Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran

Presiden: Pembagian Bantuan Sosial Harus Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran
Presiden RI Joko Widodo.(foto/ist)

JAKARTA, KABAR24JAM Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembagian bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) harus dilakukan secara mudah, cepat, dan tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam keterangannya bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 16 September 2022.

“Saya ingin pembagian dilakukan secara mudah, secara cepat, dan tepat sasaran,” ujar Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah telah memutuskan pengalihan subsidi BBM agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Presiden juga telah memerintahkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera membagikan BLT BBM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Pembagian telah dimulai secara masif di kantor pos-kantor pos untuk BLT BBM sejak akhir Agustus yang lalu,” ungkap Presiden.

Presiden pun mengatakan bahwa dirinya selalu menyempatkan diri untuk meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BLT BBM dalam setiap kunjungan kerjanya di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, penyaluran BLT BBM telah berjalan dengan baik.

“Yang pertama ada di Kabupaten Jayapura, kemudian di Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan juga di Kota Bandar Lampung, dan kemarin juga saya melihat juga di Provinsi Maluku, di Kabupaten Maluku Tenggara, di Kota Tual, di Kepulauan Aru, dan juga di Kabupaten Maluku Barat Daya,” ucap Presiden.

“Saya melihat pembagian sudah berjalan dengan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi BBM pada Sabtu (03/09/2022) lalu di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pengalihan subsidi BBM tersebut, pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial bagi masyarakat.

Jakarta, 16 September 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden.

(K24_01/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *