SIDIKALANG, KABAR24JAM – Pada Jumat 12/8 pagi bertempat di Aula Kamtibmas Polres Dairi jalan Sm raja no. 08 Sidikalang telah dilaksanakan Komitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Dairi bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta elemen masyarakat lainnya.
Komitmen bersama tentang Pemberantasan penyakit Masyarakat terutama perjudian yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga perlu di buat Pernyataan bersama sebagai komitmen dukungan kepada pihak polres Dairi dalam pemberantasannya.
Hadir Dalam Komitmen Bersama tersebut Bupati Dairi DR Eddy KA Berutu, Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, Yang mewakili Dandim 0206 Dairi Kapten Inf Siregar, Yang mewakili Kajari Kasipidum Adhy Limbong, SH, Ketua MUI Wahlin Munthe, SH, MM, Tokoh agama Pendeta Imanuel Ginting, pendeta DR Esron Marpaung, MTh, Tokoh Pemuda Ketua MPC PP Kabupaten Dairi Saut Ujung, Ketua DPD IPK Dairi Halim Lumban batu Tokoh Masyarakat H Raja Ardin Ujung, SH serta masyarakat kabupaten Dairi lainnya yg sangat antusias mengikuti Komitmen bersama ini.
Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni mengatakan bahwa TNI- Polri bersama Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan elemen masyarakat menyatakan siap berkomitmen dan siap bekerjasama dalam rangka pemberantasan perjudian diwilayah hukum polres Dairi.
Ditambahkan oleh Doni, Polres Dairi mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan berbagai pihak ini, sehingga perjudian yg selama ini marak tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri saja tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama dalam pemberantasannya.
Di akhir kegiatan Komitmen bersama ini dilakukan penandatanganan Komitmen oleh Bupati Dairi DR Eddy KA Berutu, Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM serta seluruh undangan yang melaksanakan Komitmen Bersama Pemberantasan Penyakit Masyarakat terutama Perjudian di Kabupaten Dairi.
Polres Dairi bersama TNI, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat Dairi konsisten dan tetap melakukan razia penyakit masyarakat khususnya Perjudian secara terus menerus.
Demikian. (K24_01/r)