MEDAN, KABAR24JAM – Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH memberikan uang santunan dan sembako berupa beras dan minyak goreng kepada almarhumah Mardiah yang disapa Ipuh (56) warga Jalan Menteng 7 pinggiran sungai.
Pemberian uang santunan dan sembako tersebut diterima cucu almarhumah Arafig di Kantor Pewarta Polrestabes Medan, Jalan Medan Area Selatan, Selasa (10/8/2022) pagi.
Baca juga:
Polres Metro Jakbar, Kerahkan 278 Personel Pengamanan Unras di Gedung Parlemen
Saat pemberian uang santunan dan sembako, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH didampingi anggota Ilham dan tokoh masyarakat M. Abduh disapa Tadu.
Arafig mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis, SH yang telah memberikan uang santunan dan sembako kepada almarhumah neneknya Mardiah.
Ia mengatakan, neneknya meninggal dunia di rumah sakit pada Minggu (5/8/2022) sore karena menderita penyakit komplikasi. Almarhumah meninggalkan seorang anak.
Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis, SH mengungkapkan, pemberian uang santunan dan sembako ini sebagai rasa bentuk kepedulian Pewarta untuk meringankan beban keluarga yang ditinggal almarhumah.
Baca Juga:
Kapolri Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Kegiatan sosial ini juga merupakan program kerja rutin Pewarta Polrestabes Medan bila ada anggota, wartawan dan masyarakat yang tertimpa musibah.
“Kebetulan kemarin ada warga Menteng 7 Mardiah meninggal dunia. Saya tidak sempat melayat, maka saya memanggil cucunya ke Kantor Pewarta dan memberikan uang santunan dan sembako,” kata Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut.
Kegiatan ini terlaksana tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak, MSi dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol. H. Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi.
Selain itu arahan dari Kasektupa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, dan Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi. (K24_01/r)