SIDIKALANG, KABAR24JAM – Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH,MH, MKn, Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Kbo reskrim Iptu S Manurung, Kanit resum Ipda P Lumbantoruan pada senin 18/07 pagi memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kematian atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan didahului perencanaan yang terjadi pada hari sabtu 16/07/2022 sekira pukul 22.50 Wib didesa Rante besi kec. Gunung sitember Kab. Dairi tepatnya dikedai milik Rikwan Sembiring.
Identitas Korban adalah, Sarma Idem Simanjorang, perempuan, 52 Tahun, Kristen, petani, Ds. Rante Besi Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi.
Identitas Tersangka adalah, MKK, laki-laki, 51 Tahun, Kristen, petani, Ds. Rante Besi Kec. Tanah Pinem Kab. Dairi.
Baca Juga:
Kemping Dengan Gen J dan Milenial, Edy Rahmayadi Bakar Semangat Pramuka
Wahyudi menjelaskan Pada hari Sabtu 16/07 sekira pukul 20.00 wib tersangka MKK berangkat dari rumahnya yang berada di Ds. Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi menuju pasar malam yang berjarak 500 meter dari rumahnya, Sesampainya di lokasi pasar malam tersebut tersangka MKK melihat istrinya yaitu korban Sarma Idem Simanjorang sedang bermain kartu (Judi) di warung milik Rikwan Sembiring yang berada di samping pasar malam tersebut, melihat hal tersebut tersangka langsung menyuruh anaknya Rio Karo Karo agar istrinya yaitu korban Sarma Idem Simanjorang pulang, pada saat itu korban Sarma Idem Simanjorang langsung pergi meninggalkan lokasi menuju rumah miliknya.
Pada pukul 22:00 wib korban Sarma Idem Simanjorang kembali ke lokasi warung milik Rikwan Sembiring, melihat hal tersebut tersangka MKK merasa emosi dikarenakan istrinya yaitu korban kembali bergabung duduk-duduk bersama beberapa laki-laki di warung milik Rikwan Sembiring, selanjutnya tersangka pergi pulang kerumahnya.
Sekitar pukul 22:30 wib tersangka MKK mengambil 1(satu) buah pahat dan menyimpannya di dalam kantong jaket yang dipakainya kemudian ianya kembali menuju warung yang berada di dekat pasar malam, sesampainya tersangka MKK di warung yang mana tersangka melihat istrinya sedang mengobrol asyik dengan beberapa laki-laki yang ada di warung, pada saat itu tersangka pura-pura duduk dan memesan teh manis kepada pemilik warung, akan tetapi sebelum pesanan tersebut datang tersangka menghampiri korban Sarma Idem Simanjorang, kemudian tersangka MKK langsung menusuk leher Sarma Idem Simanjorang sebanyak tiga kali dengan menggunakan 1 (satu) buah pahat yang dipegangnya ditangan kanannya, setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan warung, karena tersangka MKK masih memegang pahat maka warga dalam warung tidak berani menangkap tersangka.
Pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 personil Polsek Tiga Lingga menginformasikan tentang adanya dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya.
Baca Juga:
Ketua Yayasan UISU Pertegas Legalitas UISU Semakin Kokoh
Selanjutnya Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman memerintahkan Kasat Reskrim bersama dengan Kapolsek Tiga Lingga, Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan dan Tim langsung menuju lokasi tempat terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan yang berada di Ds. Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi, sesampainya tim dilokasi, Kasat Reskrim dengan didampingi Kapolsek bersama dengan Kanit Resum Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan dan Tim langsung mengevakuasi korban ke RSUD Pakpak Bharat guna dilakukan Autopsi /VER, selanjutnya Tim langsung mencari infomasi serta meminta bantuan kepada warga sekitar tentang keberadaan tersangka MKK dengan terlebih dahulu mengumpulkan pihak keluarga dan warga setempat dan memberikan pemahaman agar pihak keluarga dan warga turut membantu melakukan pencarian terhadap pelaku demi keamanan dan keselamatan pelaku dan juga warga Desa karena pelaku masih menguasai senjata tajam.
Pada hari Minggu 17/07 sekitar pukul 07:30 wib Tim Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa tersangka MKK bersembunyi di gubuk milik warga yang berada di Dsn. Buluh Mengkal Ds. Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi yang berjarak kurang lebih 4 km dari lokasi tempat terjadinya pembunuhan, selanjutnya Tim Sat Reskrim Polres Dairi langsung berangkat menuju gubuk milik tersangka MKK yang berada di Dsn. Buluh Mengkal Ds. Rante Besi Kec. Gunung Sitember Kab. Dairi dan Tim mendapati tersangka digubuk tersebut kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MKK tanpa perlawanan dalam tempo waktu 10 (sepuluh) jam pasca kejadian pembunuhan, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti oleh Tim dibawa ke Polres Dairi di Sidikalang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Demikian pungkas Wahyudi. (K24_01/Hms)