MEDAN, KABAR24JAM – Polrestabes Medan, menggelar kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) kepada personel Polrestabes Medan yang beragama Islam.
Pelaksanaan Binrohtal tersebut dilakukan di Mesjid Nurul Alfalah Polrestabes Medan, Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan Binrohtal disampaikan dengan penceramah oleh Al Ustadz Dr Muhammad Yadi Harahap SH dengan judul ceramah tentang wasiat dan warisan dalam islam.
Yakni, utang wajib dilunasi dan dibayarkan sebelum pembagian waris, hukum wasiat pada dasarnya sunnah, namun bisa menjadi wajib dengan ketentuan jika yang memberi wasiat dan memiliki harta yang ditinggalkan.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Gelar Binrohtal kepada Personel Beragama Nasrani
Kemudian, pada prinsipnya harta bersama baik suami istri tidak bisa diperjualbelikan antara suami dan istri.
Para personel sangat antusias dan senang mendengarkan ceramah tersebut dan menjadi pedoman dalam bertugas sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Baca Juga:
Kejuaraan Karate Adhyaksa Cup 2022, Ketua KKI Sibolga : Kolaborasi Untuk Prestasi dan Wisata
Kegiatan Binrohtal berlangsung aman dan lancar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah. (K24_01/r)