Bravo!!!!…. Polrestabes Medan Ringkus 135 Peremanisme di Wilayah Hukumnya

MEDAN  |  kabar24jam.com

Senin, 25 April 2022.

Polrestabes Medan dan Polsek jajaran ‘meringkus’ 135 preman selama 3 hari menggelar operasi premanisme di wilayah hukumnya.

Hal itu dilakukan Polrestabes Medan menjawab keresahan masyarakat seputar maraknya aksi premanisme, begal dan tindak pidana lainnya.

Dari jumlah preman yang diamankan tersebut, mayoritas di antaranya terindikasi narkotika setelah dilakukan tes urin.

“Ya, mayoritas dari preman yang diamankan tersebut, positif narkotika setelah dilakukan tes urin,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam siaran pers yang dihadiri Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Dirkrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Pelabuhan Belawan dan Dandim 0201/BS serta perwakilan Kejaksaan dan Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan, Senin, (25/4/2022).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, para preman yang diamankan tersebut di antaranya lanjut ke tingkat penyidikan.

“Jadi, ada beberapa faktor. Pertama, ada berapa preman yang diamankan tersebut sebelumnya telah dilaporkan terkait kasus tindak pidana. Kemudian, ketika diamankan di lokasi, petugas ada mendapati para preman tersebut memiliki senjata tajam,” jelasnya.

Untuk para preman yang terindikasi narkotika, kata Kapolres, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen.

“Intinya, kita ingin masyarakat aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan ramadhan. Terlebih, menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah ini,” pungkas eks Dirlantas Polda Sumut ini.

Selain para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari golok dan senjata tajam lainnya, termasuk tongkat Bisbol. ( K24_01 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *