MEDAN | kabar24jam.com
Kamis, 21 April 2022.
Polsek Medan Barat melaksanakan himbauan Pelaksanaan PPKM Level-1 terhadap masyarakat, pelaku usaha restaurant, cafe dan tempat hiburan, Kamis (21/4/2022) malam.
Pada pelaksanaan PPKM Level-1 dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Barat Iptu Andita Sitepu, SH ditambah Personil Polsek Medan Barat Sejumlah 10 orang.
“Ada 6 lokasi yang kita sambangi pada PPKM Level 1 malam ini yang diantaranya di Brayan Foodpark JL Pelita, Mie Aceh JL Karya ,Warkop Nasution JL Karya Kel Sei Agul, Bandrek Om Walid JL Karya Kel Sei Agul, Depan Merdeka Walk Jl Balai Kota, Menara Mandiri JL Pulau pinang”kata Iptu Andita Sitepu, SH.
“Kita harapkan agar para pelaku usaha dan warga masyarakat selalu menjaga harkamtibmas dimasa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, S.I.K, M.Si, M.T, M.Sc. menyampaikan kegiatan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga masyarakat selalu menjaga harkamtibmas dimasa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
“Kepada pemilik usaha dihimbau agar menutup kegiatan usaha pada pukul 21.00 wib sesuai dengan Instruksi Walikota tentang Pelaksanan PPKM Level 1 dan menghimbau para pengunjung cafe agar memakai masker serta mematuhi prokes,” kata Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga memohon kerjasama dari masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Peran masyarakat sangat lah di perlukan dalam memerangi penyebaran virus Covid -19 dengan menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama,” pungkas Kapolsek.(rel)