MEDAN | kabar24jam.com
Kamis, 31 Maret 2022.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno Bc.IP, SH, MH melakukan kunjungan dan pemantauan pelaksanaan Vaksin Booster terhadap 500-an warga binaan yang digelar Rutan I Medan, Kamis (21/03/2022).
Kadiv PAS Erwedi Supriyatno ketika diwawancarai wartawan mengatakan, kunjungannya dalam rangka memantau pelaksanaan vaksin ke tiga Booster yang dilaksanakan Rutan I Medan untuk membantu menekan wabah Covid 19 sekaligus menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke 56.
Didampingi Kepala Rutan I Medan Theo Adrianus, Erwedi menambahkan, vaksinasi dosis 3 booster jenis pfizer itu, diperuntukkan Rutan I Medan kepada 500 an warga binaan.
“Kegiatan vaksinasi ini terlaksana atas hasil kerjasama Rutan I Medan dengan Badan Intelijen Negara (BINDA) Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan serta Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan Deli Serdang,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan vaksinasi terhadap para warga binaan tersebut memang sudah menjadi program Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Pemasyarakatan, yang kali ini dikaitkan untuk menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 58.
Kadiv PAS Erwedi berharap, dengan terlaksanakan kegiatan vaksinasi dimaksud, warga binaan pemasyarakatan menjadi sehat, terhindar dari wabah Covid 19, yang mana hal ini menjadi salah satu hal warga binaan juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.
” Kami juga menyampaikan terimakasih kepada BIN yang telah memberikan bantuan vaksin kepada warga binaan, ” ujar Erwedi.
Mantan Kepala Lapas I Medan ini menyebutkan, warga binaan pemasyarakatan di Sumut kini berjumlah lebih kurang dari 35 ribu orang, jika tidak melibatkan semua instansi akan kewalahan juga.
” Karena itulah, untuk masalah vaksinasi warga binaan ini, Kemenkumham Sumut bekerjasama dengan Polda, Polres, Kodam, Kodim dan kini BIN. Dan kerjasama dengan BIN ini tidak hanya di Rutan I Medan, kedepannya pelaksanaan serupa dijadwalkan dilaksanakan di Lapas dan Rutan Kanwil Kemenkumham Sumut, ” tandas Erwedi. (AViD)