Banten  

Kualitas Udara Lebak Berstatus “Sedang” Akibat Abu Anak Krakatau, DLH Imbau Kelompok Rentan Lebih Berhati-hati

Kualitas Udara Lebak Berstatus "Sedang" Akibat Abu Anak Krakatau, DLH Imbau Kelompok Rentan Lebih Berhati-hati
Foto/ist.

Lebak, (kabar24jam.com) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak merilis hasil pemantauan kualitas udara di wilayah Kecamatan Rangkasbitung pada 6–7 September 2026. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat angka 84, masuk dalam kategori Sedang, yang dipengaruhi sebaran abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irfan Suyatufika, ST, menegaskan secara umum kualitas udara masih layak untuk beraktivitas, namun perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan kesehatan.

“Udara masih aman untuk beraktivitas, namun tetap perlu kewaspadaan khususnya bagi anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan. Kondisi ini terjadi akibat pengaruh abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau yang terbawa angin hingga wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Irfan saat merilis data pemantauan, Senin (7/9/2026).

Data pemantauan menunjukkan sebagian besar parameter udara masih berada dalam kategori baik, yakni PM10 mencapai 49, Sulfur Dioksida 10, Nitrogen Dioksida 20, Karbon Monoksida 14, dan Oksidan 25. Hanya parameter PM2,5 (debu halus) yang mencapai angka 84 dengan status Sedang, sementara Total Suspended Particulate (TSP) tercatat 194,8 dan masih memenuhi baku mutu yang berlaku.

Irfan menjelaskan status “Sedang” bukan berarti udara berbahaya, namun kelompok rentan disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan. DLH pun mengeluarkan sejumlah imbauan konkret bagi masyarakat:

– Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok sensitif;
– Mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan;
– Membersihkan abu yang menempel pada kendaraan dan lingkungan rumah dengan cara dibasahi, hindari menyapu kering agar debu tidak beterbangan kembali.

DLH Kabupaten Lebak akan terus melakukan pemantauan berkala dan mengumumkan perkembangan terkini. Masyarakat diimbau memperoleh informasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BPBD Kabupaten Lebak, serta BMKG guna menghindari informasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak panik, tetap tenang namun waspada. Selalu ikuti informasi resmi dari instansi berwenang,” tegas Irfan menutup pernyataan.

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *