JAM PMII: Dugaan Kutipan Qurban ASN di Labura Harus Diusut, Jangan Jadikan Idul Adha Ladang Pemerasan Berkedok Ibadah

JAM PMII: Dugaan Kutipan Qurban ASN di Labura Harus Diusut, Jangan Jadikan Idul Adha Ladang Pemerasan Berkedok Ibadah
Foto/ist.

Jakarta, (kabar24jam.com) – Kordinator Nasional Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII), Hasan Basyri Simanjuntak, melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik kutipan uang qurban terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang nilainya disebut mencapai Rp3,5 juta per orang. Ia menilai praktik tersebut bukan lagi sekadar persoalan internal birokrasi, melainkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai nilai suci Idul Adha.

Pernyataan itu disampaikan Hasan Basyri setelah pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari ASN di Labura yang mengaku telah menyetor uang qurban dalam jumlah besar, namun tidak pernah menerima daging qurban dan bahkan tidak mengetahui secara pasti di mana hewan qurban tersebut disembelih.

Kondisi itu dinilai sangat janggal dan memunculkan dugaan adanya praktik kutipan terstruktur berkedok kegiatan keagamaan.
“Ini bukan lagi soal qurban semata. Kalau ASN diminta setor jutaan rupiah tetapi qurbannya tidak jelas, dagingnya tidak ada, lokasi penyembelihannya pun tidak diketahui, maka publik berhak curiga. Jangan sampai ibadah dijadikan tameng untuk melakukan kutipan yang diduga sarat tekanan dan kepentingan tertentu,” tegas Hasan Basyri di Jakarta.

Menurut Hasan, qurban seharusnya menjadi simbol keikhlasan, solidaritas sosial, dan pengabdian kepada Tuhan. Namun apabila dalam praktiknya justru muncul tekanan terhadap ASN untuk menyetor uang demi menjaga loyalitas atau posisi di lingkungan birokrasi, maka hal tersebut sudah masuk kategori dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan semena-mena dalam pemerintahan.

Ia menegaskan, praktik semacam itu bertentangan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait larangan penyalahgunaan wewenang, mencampuradukkan kewenangan, dan tindakan sewenang-wenang yang merugikan aparatur maupun masyarakat.

Hasan yang juga merupakan putra daerah Labura mengaku prihatin mendengar berbagai cerita yang berkembang di internal pemerintahan daerah. Ia menyebut dugaan kutipan qurban terhadap ASN bukan lagi menjadi rahasia umum, namun banyak pihak memilih diam karena takut terhadap tekanan jabatan maupun konsekuensi birokrasi yang dapat mengganggu karier mereka.

“Sangat miris jika ASN diposisikan seperti objek kutipan berkedok loyalitas. Negara tidak boleh membiarkan aparatur sipil hidup dalam ketakutan hanya karena menolak praktik yang mereka anggap tidak benar. Idul Adha jangan diubah menjadi momentum tekanan birokrasi yang merusak moral pemerintahan,” ujarnya.

JAM PMII juga mendesak Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, segera turun tangan untuk menelusuri dugaan aliran dana qurban tersebut. Hasan meminta seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari koordinator pengumpulan hingga pihak yang menikmati aliran dana, dipanggil dan diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik yang lebih luas.

“APH jangan diam dan pura-pura tidak mendengar jeritan ASN. Telusuri siapa yang memerintahkan kutipan Rp3,5 juta itu, berapa jumlah ASN yang dipungut, ke mana uangnya mengalir, serta bagaimana mekanisme penggunaan dana tersebut. Jangan sampai qurban berubah menjadi ladang bancakan oknum birokrasi yang memanfaatkan ketakutan bawahan,” katanya.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap ASN, JAM PMII juga membuka posko pengaduan bagi pegawai yang merasa menjadi korban dugaan kutipan tersebut. Hasan memastikan pihaknya siap mengawal seluruh laporan hingga ke tingkat nasional apabila di daerah persoalan ini diduga sengaja ditutup-tutupi. “Jangan jadikan ASN sapi perah kekuasaan dan jangan kotori Idul Adha dengan praktik yang mencederai agama serta rasa keadilan masyarakat.

Jika benar ada pihak yang memanfaatkan momentum qurban untuk kepentingan tertentu, maka itu bukan hanya melukai ASN, tetapi juga mempermalukan marwah pemerintahan dan nilai-nilai keislaman itu sendiri,” tutup Hasan Basyri Simanjuntak. (Ril)

Baca berita terkini di kabar24jam.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *