KABAR24JAM.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cerdas menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kota Medan, Selasa (5/5/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak pencopotan seorang oknum jaksa berinisial MP yang diduga terlibat kasus perselingkuhan.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan perilaku tidak pantas yang dinilai mencoreng citra institusi penegak hukum. Massa membawa berbagai atribut simbolik yang menggambarkan kritik terhadap dugaan pelanggaran etika oleh aparat penegak hukum tersebut.
Koordinator aksi, Fernanda Hutabarat, menyampaikan bahwa MP yang saat ini bertugas di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal diduga menjalin hubungan dengan seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial TIU. Dugaan hubungan tersebut, menurutnya, telah berlangsung cukup lama.
“Perselingkuhan diduga terjadi saat yang bersangkutan masih memiliki istri sah. Bahkan, hubungan itu disebut masih berlanjut hingga saat ini,” ujar Fernanda dalam orasinya.
Ia menjelaskan, dugaan hubungan tersebut bermula ketika MP masih bertugas di wilayah Deli Serdang, sebelum kemudian dipindahtugaskan ke Mandailing Natal. Fernanda juga mengungkapkan bahwa pihak istri sah telah melayangkan pengaduan resmi kepada Kejati Sumut.
“Namun hingga saat ini, pengaduan tersebut dinilai belum mendapatkan respons yang memadai dari pihak terkait,” katanya.
Selain dugaan perselingkuhan, massa juga menyoroti adanya gugatan cerai yang diajukan oleh MP ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan tersebut diduga diajukan tanpa izin pimpinan, yang seharusnya menjadi prosedur wajib bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejati Sumut untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot MP dari jabatannya serta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami mendesak penegakan kode etik dilakukan tanpa tebang pilih. Oknum yang terbukti melanggar harus diberikan sanksi tegas,” tegas Fernanda.
Massa juga meminta agar pihak yang dirugikan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Salah seorang peserta aksi menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara damai.(k24c/**)












