Melalui Musyawarah Istimewa Bakomubin Menjadi Harakah Bakomubin

Melalui Musyawarah Istimewa Bakomubin Menjadi Harakah Bakomubin
Foto/ist.

Jakarta, (kabar24jam.com) – Musyawarah Nasional Istimewa Harakah Badan Koordinasi Muballigh se-Indonesia (Harakah Bakomubin) di Wisma PHI Jakarta pada 14-15 Februari 2026 diselenggarakan secara online dan offline, dengan resmi menetapkan perubahan nama organisasi bakomubin menjadi Harakah Bakomubin.

Musyawarah tersebut dihadiri pengurus DPP Harakah Bakomubin, pengurus wilayah dan daerah secara offline dan online. Munas lstimewa dibuka oleh Ketua DPP Harakah Bakomubin Dr. KH.MS.Suhary.AM.,MA.

Sekjen DPP Harakah Bakomubin Ustad H. Yanuar Amnur.s.Sos.l, menjelaskan mengenai sejarah organisasi dan legalitasnya serta keputusan perubahan nama organisasi menjadi Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (Harakah Bakomubin).

“Pertama sekali, bahwa dengan selesainya legalitas, itu bukan kita tidak ada legalitas sebelumnya, artinya kita tidak berangkat dari status san eksistensi organisasi dari nol atau kosong. Karena bulan maret 2017 sudah ada legalitas Dirjen AHU KUMHAM, yang waktu itu Prof.Dr.KH.Dedi Ismatullah.SH.M.Hum Ketua Umum, Sekjen-nya Pak H.Abdurrahman Tardjo SH.,MH,” tutur Yanuar di Jakarta, Sabtu (14/2).

“Nah, karena dalam perjalanannya, kita SK Kumham kita itu bulan Maret 2017, tapi kemudian ada lagi nama yang sama dikeluar- kan bulan Agustus 2017 untuk orang lain. Nah, ini kebijakan pemerintahnya Kemenkumham saat itu salah, melanggar aturan sendiri mengeluar kan nama yang sama di tahun yang sama pula, selisihnya hanyaberapa bulan. Mestinya kan tidak boleh,” sambung Yanuar.

Akibatnya lanjut Yanuar, perjalanan organisasi Bakomubin Prof Dedi dan Pak Abdurrahman Tardjo itu mengalami kendala di berbagai daerah. Dan kesannya dualisme, memang terjadi dualisme.

Ketika Majelis Syuro memutuskan rapat, bahwa—karena memang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga kita disebutkan Majelis Syuro wewenangnya setingkat di bawah Munas. Nah, salah satu keputusan Majelis Syuro itu adalah merubah nama. Supaya ini legalitas bisa jangan dualisme, gitu kan.

Maka Majelis Syuro putuskan bentuk Harakah tambahannya. Nah, setelah rapat Majelis Syuro dengan tambahan Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia, yang disingkat Harakah Bakomubin.

Proses selanjutnya diadakan Rapat Pleno Diperluas DPP dan DPW bulan Oktober 2025, kita rapat meneruskan apa keputusan Majelis Syuro. Teknisnya kan harus eksekutif sebagai eksekutor mengeksekusi putusan itu. Nah, setelah itu kita mengadakan Rapat Pleno yang Diperluas. Jadi kita undang juga wilayah-wilayah.

Keputusan itu merubah nama menjadi Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia. Yang penting legalitas segera keluar, sehingga program berjalan dan kita bisa berkiprah di tengah-tengah percaturan umat dan bangsa secara tensng. Gerakan dakwah kita jalan, program kita jalan.

Adapun program unggulan organisasi adalah Mubaligh Bela Negara. Program terutama itu adalah Pelatihan Kader Mubaligh Bela Negara (PMKBN)

Jadi kita menumbuhkan kualitas muballigh memiliki keislaman-keindonesiaan. Seorang mubaligh yang punya wawasan keislaman yang mumpuni, terus kemudian dia juga memiliki wawasan kebangsaan dan kenegaraan. Makanya itu produk keunggulan kita itu.

Yang kedua program unggulan kita adalah Halaqah Mubaligh lnternasional, utusan lembaga atau organisasi dakwah di dunia Islam. Itu program unggulan di samping yang lain-lain lah, itu yang dua aja yang diungkapkan.

Dengan selesainya nama baru, untuk tidak terjadi lagi dualisme dengan yang lain, maka nama Bakomubin itu ditambah Harakah menjadi Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia.

Itu legalitas sudah keluar dari Surat Keputusan Menteri-nya. Dan nama itu juga sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Bimas Islam, rekomendasinya. setuju dengan perubahan nama menjadi Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia.

Nah sudah jelas kedudukannya, jadi tidak ada lagi dualisme itu dan kita sudah jalan masing-masing. Nah, bagaimana ke depannya atau sesudah ini? Setelah Munas Istimewa ini?
Karena kita sudah putuskan perubahan nama secara konstitusi dibawa ke dalam Munas, namanya Munas Istimewa. Tidak kita gunakan istilah Munas Luar Biasa, karena Munas Luar Biasa itu adalah biasanya ganti kepemimpinan. Tapi ini Munas Istimewa, atau juga bisa disebut Munas Khusus.

Karena yang dibahas hanya satu poin, yaitu perubahan nama itu.
Mengenai konsolidasi organisasi ke depan, Yanuar Amnur selaku Sekjen mengucap syukur. “Alhamdulillah, dengan selesai ini, ke depan secara internal organisasi—konsolidasi organisasi—itu adalah tentu setelsh terjadi perubahan nama. Yang nanti wilayah dan daerah, seluruh Indonesia berubah menyesuaikan namanya menjadi Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia. Contoh Provinsi Banten DPW HARAKAH BAKOMUBIN BANTEN, daerahnya Kota Bandung DPW HARAKAH BAKOMUBIN BANDUNG, gitu kan.”

Setelah itu atribut, kop suratnya sama, logonya baru, dengan berkhidmat dakwah Tarbiyah dan Islahul Ummah. Nah kemudian dengan logo yang sama, dengan administrasi sudah seragam. Dan mereka dibekali rekomendasi dari Kementerian Agama dan legalitas Menteri Hukum RI. segera berkoordinasi dengan lnstansi/lembaga dan pemerintah terkait.

Keputusan Hasil Musyawarah Nasional Istimewa (Munas Istimewa) dari organisasi Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia), sesuai legalitas baru dengan periode 2025-2030. Perubahan logo, serta rencana program kerja ke depan yang melibatkan seluruh potensi ummat dan tokoh-tokoh muballigh sesuai tingkatan. Kemudian susunan pengurus, akta notaris, dan susunan pengurus lengkap itu mereka bawa masing-masing melaporkan ke Kesbangpol ya, Kesbangpol masing-masingItu secara internal.

“Jadi secara legalitas kita sudah formal, sudah resmi, dan tidak ada lagi dualisme-dualisme itu.
Meski terjadi perubahan nama organisasi, menurut Yanuar Amnur tidak memutus kesinsmbungan dan mata rantai sejarah organisasi yang dibentuk pada tahun 1996 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta melalui silaturahmi Nasional tokoh umat, Ulama, pimpinan ponpes, utusan ormas lslam dan muballigh se-Indonesia.

“Iya, yang silaturahmi mubaligh se-Indonesia tahun 1996. Iya. Tetap sebagai dasar sejarah terbentuknya imorganisasi. Jadi di dalam Munas Istimewa Harakah Bskomubin, tadi itu dibahas, karena memang ini sama berdiri dengan nama baru itu, apapun alasannya tetap menurut hukum, menurut notaris, itu tetap mendirikan yang baru. Karena yang lama kan sudah ada nama Badan Koordinasi Mubaligh itu.”

Jadi, “Harakah” itu sebagai juga nama baru. Mau ditambah sedikit, mau ditambah banyak, tetap saja namanya baru. Nah, makanya di dalam mukadimah itu disebutkan bahwa kami para mubaligh mendirikan Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia, sebagai kelanjutan, nah ada kalimat itu kelanjutan dari Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia.

Kemudian di pasal disebutkan juga, pasal satu kalau enggak salah itu, bahwa Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia Harakah Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia yang disingkat Harakah Bakomubin, itu didirikan oleh para muballigh dan pendiri-pendiri Bakomubin yang dibentuk pertama kali di waktu di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur.
yang ketua umum pertamanya DR.KH.Toto Tasmara dan Drs.KH.Tatang M.Natsir Fathuddin Sekretaris Jenderal.
Itulah cantelannya, yang lain-lainnya ngikut aja, enggak ada masalah. Terus yang kedua yang ketiga, perubahan itu adalah menyangkut logo. Nah itu berubah. Kalau dulu kan Lillah, kata-kata Lillah menghadap empat penjuru, lafaz lillah yang dibingkai dengan huruf Alif, tulisan melingkar berkhidmat dakwah, tarbiyah, islahul ummah.

Jadi Lillah, kita ini semua berorientasi pada Allah SWT kita beraktifitas karena Allah. Berorganisasi dan berbuat bagi Allah semua. Ke mana pun kita menghadap wajah kita, Lillah. Dan Alif itu melambangkan sikap istiqomah. Alif lurus, tegak lurus, tidak ragu, tidak bimbang dan istiqomah

Itu dibingkai dengan kata berkhidmat; Dakwah, Tarbiyah, dan Islahul Ummah. Dibawahnya tertulis Harakah Bakomubin. Nah itu juga di mars dan di himne Harakah Bakomubin, juga tergambar visi-misi Harakah Bakomubin itu. Sebagai organisasi ya katakanlah yang punya visi keislaman dan keindonesiaan.
Jadi ke depan, wilayah, daerah, semua akan me-mpush program itu tadi. Pelatihan Kader Mubaligh Bela Negara, program Halaqah Mubaligh organisasi/lembaga dakwah di negara-negara Islam.

Dan yang ketiga juga untuk kerjasama dgn Kumham, dari Menko Kumham dan lmpras Pak Yusril, untuk menggarap, membina napi di LP-LP seluruh Indonesia. Di tingkat wilayah, tingkat kabupaten/kota gitu. Itu salah satu program. Kalau dengan Menhan dulu kita sudah MoU tentang tadi itu, Gerakan Bela Negara itu.

Bakomubin sudah melakukan program dialog kebangsaan dan sosialisasi 4 pilar MPR RI saat Ketuanya DR.H.Zulkifli Hasan.

Saat Pak Zulhas Menteri Perdagangan RI membuka Munas lll Bakomubin dan Pelantikan Pengurus oleh beliau sebagai Ketua Dewan Pakar DPP HARAKAH BAKOMUBIN. Kemarin kita menyampaikan surat memberitahukan acara Munas Istimewa ini.

Pak Zulhas, saat pelantikan pengurus Bakomubin dengan tegas mengatakan memberikan dukungan atas program Bakomubin untuk umat dan bangsa, “Gunakan telunjuk saya untuk gerakan dakwah Bakomubin.” Jadi beliau sudah memberikan support, baik moril maupun materil.

DPP Harakah Bakomubin saat sudiensi dengan Pak Yusril Menko Kumham dan Impras RI mengatakan bahwa untuk sukses dan lancarnya program pelatihan muballigh kader bela negara ini, pak yusril akan bantu berkomunikasi dengan Pak Sjafrie Sjamsoeddin Menhan RI. Karena Bakomubin tahun 96-an itu, kita pernah beraudiensi dengan Pak Syafri Samsoeddin Pangdam V Jaya waktu itu. Dan Bakomubin juga pernah audiensi dengan Danjen Kopassus Pak Prabowo tahun 1996, dan beliau mensupport berdirinya Bakomubin baik moril maupun materil.

Nah kita berharap nanti, selesai legalitas ini, kita akan beraudiensi dengan MUI, dengan Menhan, dengan Menteri Dalam Negeri, dengan Menteri Hukum, dan juga dengan Bapak Presiden. Saya kira itu jadi dua program unggulan tadi, dan silaturahmi kita audiensi dengan pejabat terkait, demikian Ustad Yanuar Amnur sekjen DPP Harakah Bakomubin. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *