Diduga Salah Servis Ganti Oli : Mesin Mobil L300 Meledak , Pemilik Lapor Polisi

 

Delitua|Kabar24jam.com

– Sebuah mobil L300 meledak setelah menjalani servis dan ganti oli di sebuah bengkel di Delitua. Kejadian ini membuat pemilik kendaraan meradang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Delitua.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/14/1/2026/SPKT/POLSEK DELI TUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 13 Januari 2026, Persadanta Sembiring melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 521 UU 1/2023 tentang KUHP.

Menurut keterangan Persadanta, pada hari Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, ia baru saja selesai menaikkan dua unit kibot ke dalam mobil L300 BK 8326 GA tahun 2022 miliknya. Saat menghidupkan mesin, tiba-tiba terdengar suara ledakan yang disertai asap hitam dari bagian mesin.

“Setelah saya menaikkan kibot, saya hidupkan mobil, tiba-tiba meledak mesinnya,” ujar Persadanta kepada awak media.

Merasa ada yang tidak beres, Persadanta kemudian mendatangi kembali Bengkel Sentosa yang berlokasi di Jalan Besar Delitua. Ia mempertanyakan penyebab ledakan tersebut kepada pemilik bengkel, mengingat sebelumnya ia baru saja melakukan servis dan ganti oli di sana.

“Saya tanya, ‘gimana kalian buat, setelah saya servis dan ganti oli, mobil saya malah meledak?'” kata Persadanta menirukan perkataannya kepada pemilik bengkel.

Namun, Persadanta mengaku kecewa dengan respons pemilik bengkel yang hanya bersedia membayar ongkos mekanik, sementara untuk perbaikan mesin diserahkan kepada Persadanta. Akibat kejadian ini, Persadanta merasa dirugikan sekitar 60 juta rupiah.

Kapolsek Delitua, Kompol P Simbolon, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, benar. Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Kapolsek saat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *