Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Pagur di Dampingi Buya Salman Ahmad Nasution Almandiliy Al Makki

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga Serap Aspirasi Warga Pagur di Dampingi Buya Salman Ahmad Nasution Almandiliy Al Makki
Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga. (Foto/dok).

Madina, (kabar24jam.com) – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muniruddin Ritonga, melaksanakan kegiatan reses di Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Minggu (12/10/2025).

Kegiatan yang bertujuan menyerap dan menampung aspirasi masyarakat itu dihadiri lebih dari seratus warga, serta diikuti Camat Panyabungan Timur Arsalan Siregar, Kepala Desa Pagur Rosyid, tokoh agama Buya Salman Ahmad Nasution, para tokoh masyarakat, dan naposo nauli bulung (pemuda) setempat.

Acara Reses Kali ini berbeda hal ini di karenakan Ada Sosok Ulama Besar Mandailing Natal yg Turut Hadir Dalan Reses Tersebut.. Pesan Moral Buya Salman Ahmad Nasution Almandiliy Al Makki di dalam setiap Kesempatan Baik Waktu di Desa Sinonoan,Desa Bage dan Desa Pagur menyampaikan Pentingnya Menghindarkan diri Dari Bahaya Narkoba,Judi Online dan Mendidik Moral Anak Anak Muda Jaman Sekarang.

Karena 3 hal diatas yg di sampaikan Buya Salman Ahmad tersebut sangat mempengaruhi pembangunan dan baik buruknya tatanan Sosial masyarakat kita di Mandailing Natal.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dalan reses tersebut, Munir mendengarkan berbagai aspirasi warga secara Seksama, mulai dari perbaikan jalan, rehabilitasi masjid, hingga peningkatan sarana dan prasarana umum lainnya di Desa Pagur.

Setelah mendengarkan usulan warga, legislator PKB yang akrab disapa Munir itu memaparkan mekanisme penyampaian aspirasi agar dapat ditindaklanjuti pemerintah secara efektif. Ia menekankan bahwa setiap aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan umum perlu dikoordinasikan melalui kepala desa dan disertai dengan tindak lanjut melalui permohonan tertulis Sesuai Aspirasi yang telah di sampaikan.

Munir menambahkan, setiap aspirasi yang diterima dalam kegiatan reses akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) —
sistem nasional yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri guna menyatukan data pembangunan, keuangan, dan pemerintahan daerah secara elektronik.

Menurutnya, SIPD menjadi alat penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel.

“Setelah dimasukkan ke SIPD, nanti akan terlihat kemana arah aspirasi masyarakat. Apakah menjadi domainnya Dinas PUPR, Dinas Perkim, atau dinas lainnya. Jadi, harus dibarengi dengan usulan permohonan .

Kegiatan reses ini menjadi wadah dan Sarana bagi masyarakat Desa Pagur untuk bertemu serta menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam memperjuangkan pembangunan di daerah.

Mudah-mudahan Atas kerjasama dan Doa kita bersama, Apa yang menjadi harapan dan Aspirasi bapak ibu Masyarakat Desa Pagur bisa terealisasi Nantinya. Aamiin. (F_01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *