TANJUNG BALAI | kabar24jam.com
Jum’at, 18 Maret 2022.
Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Perairan di Perairan Tanjung Balai Asahan dengan menggunakan Kapal Patroli 1027 Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai yang diawaki team Regu II Bripka AS Damanik dan Bripka Juanda, kamis (17/3) Pukul 20.00 Wib.
Kegiatan Patroli ini dilaksanakan selama 1 X 12 Jam dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/ masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi melalui Kasat Pol Airud AKP T. Sianturi kepada Wartawan yang ditemui di Polres Tanjungbalai. Jumat (18/3) Pukul 09.00 Wib mengatakan, Personil Sat Polairud dalam Pelaksanaan Patrolinya, Kepada Warga Nelayan/ Awak Kapal yang diberhentikan selalu memberikan Udukasi dalam Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Juga menghimbau melaksanakan Vaksin karena Salah satu upaya mencegah Penyebaran Covid-19 Varian baru Omicron adalah dengan melaksanakan Vaksin dan Disiplin Melaksanakan Prokes 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Sianturi juga menyampaikan, bahwa kepada para nelayan, oleh Personil Sat Pol Airud selalu mengingatkan agar Waspada dalam berlayar/ melaut dengan terlebih dahulu melakukan :
1. Pemeriksaan Mesin kapal
2. Melengkapi dan membawa dokumen Kapal
3. Melengkapi dan membawa alat alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring Boy, Apar dan Kotak P3K.
Dilanjutkan Sianturi bahwa pada Pukul 02.17 Wib Pagi dini hari Jumat tanggal 18 Maret 2022, sambil memantau hilir mudik kapal yang melaut, Tim Patroli Sat Pol Airud melakukan *lego jangkar di koordinat* :
N : 2° 59′ 45.1014″
E : 99° 48′ 28.1353″
Dalam memantau hilir mudik kapal yang melaut, Kemudian pada Pukul 02.20 Wib melakukan pengejaran terhadap satu unit Kapal KM.INDRA JAYA-27 GT.14, No.3619/Ppb yang di Nakhodai oleh Ahmad Sofyan yang datang dari arah laut menuju Tanjungbalai, Kata Sianturi
Kapal tersebut berhasil diberhentikan pada Posisi/ Koordinat :
N : 2° 59′ 42.8523″
E : 99° 48″ 24.5689″
Dari Kapal yang diberhentikan di temukan 3 orang ABK, Kemudian terhadap ke-3 orang tersebut dilakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh menggunakan Thermo Scan dan Selanjutnya Personil baru melakukan Pemeriksaan terhadap Kapal dan ditemukan Dokumen Kapal Lengkap menghimbau agar selalu Waspada dalam keselamatan berlayar di laut, Jumlah ABK 3 orang dan telah diberikan Masker karena tidak memiliki Masker, bermuatan gabah padi dalam goni dan tidak ada ditemukan barang ilegal atau yang melanggar Hukum.
Pelaksanaan Patroli selesai pada pukul 08.00 Wib, Tidak ada terjadi kejadian menonjol, situasi Perairan dalam keadaan aman dan Kondusif, Ucap Sianturi. ( Heri. S )