Medan|Kabar24jam.com
Pomdam I/BB bersama Denpom I/5 Medan kembali gerebek barak Narkoba di Gg. Tower Kec. Sunggal. Informasi yg diterima dari warga sekitar Gg. Tower sudah resah karena wilayah tempat tinggal mereka dicap sebagai Kampung Narkoba , maraknya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika, yang menurut informasi diduga ada keterlibatan anggota TNI/Back up.
Akhirnya keluhan masyarakat Gg. Tower tersebut sampai ke Danpomdam I/BB dan langsung respon keluhan masyarakat dari Gg. Tower tersebut karena mendengar diduga adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika tersebut.
Danpomdam I/BB merintahkan langsung untuk melakukan penyelidikan atas aduan masyarakat di Gg. Tower tersebut.Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar bahwa di Gg. Tower ada 1 rumah ditepi sungai yg digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi Narkotika.
Dari hasil penyelidikan tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/gerebek terhadap rumah yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba yang ada di Gg. Tower Kec. Sunggal tersebut.
Bukti keseriusan Pomdam I/BB dalam pemberantasan Narkoba maka hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB lebih kurang 50 personel gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan gerebek dan menangkap pelaku di rumah yg dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi Narkoba dan berhasil mengamankan 4 orang warga seorang berinisial WN sebagai pengedar dan 3 orang berinisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 30 gr serta alat hisap sabu (bong) 14 buah dan HP 2 buah.
Lanjut Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.( azizK24)