MEDAN | kabar24jam.com
Minggu, 13 Maret 2022.
Pada hari Sabtu Tanggal 12 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wib, Personel Polsek Percut Sei Tuan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya temuan mayat Bayi berjenis kelamin perempuan di Jalan Williem Iskandar Kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung tepatnya di pinggir Jalan di atas trotoar.
Kemudian personel Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin oleh Pawas Panit Reskrim Iptu Riswan Ginting menuju ke tempat kejadian dan melihat adanya 1 (satu) orang bayi berjenis kelamin perempuan telah meninggal dunia yg ditutupi oleh celana bekas dan goni bekas.
Selanjutnya personel reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama tim Inafis Reskrim Polrestabes Medan langsung melakukan olah TKP ( tempat kejadian perkara ) untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi di tempat kejadian.
Menurut keterangan saksi yaitu Amir, Pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 10.00 wib saksi yg kesehariannya berprofesi sebagai penjual gorengan akan membersihkan lapaknya dengan menyapu, Kemudian Tanpa di sengaja, saksi melihat sebuah kaki yg ditutupi oleh celana bekas, selanjutnya saksi lalu kain tersebut dan ternyata ada mayat bayi yang di ketahui berjenis kelamin perempuan, Yang kemudian saksi segera memberitahukan kepada kepling bahwa ada mayat bayi di pinggir jalan di atas trotoar. Selanjutnya personel Reskrim membawa mayat bayi perempuan tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Outopsi. (DE_89)